Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Dukung Pengajuan Uji Materi oleh Tiga Pimpinan KPK

Menko Polhukam Mahfud MD memuji tiga pimpinan KPK RI yang mengajukan uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK ke

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahfud MD Dukung Pengajuan Uji Materi oleh Tiga Pimpinan KPK
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jaksel, Rabu (20/11/1019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memuji tiga pimpinan KPK RI yang mengajukan uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya pengajuan oleh tiga pimpinan KPK itu tak menyalahi hukum maupun konstitusi.

“Menurut saya bagus, tidak ada halangan hukum dan konstitusi,” ungkap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Mantan Ketua MK itu berpendapat proses di MK bisa menghadirkan berbagai pendapat baik dari masyarakat maupun pemerintah.

Baca: Mahfud MD Kaget saat Prabowo Ditunjuk jadi Menteri Petahanan

Baca: Mahfud MD Sambangi Kejaksaan Agung Tunggangi Mobil Dinas Baru

Baca: Tak Hanya Lirik Ahok dan Mantan Pimpinan KPK, Erick Thohir Juga Lirik Bos-bos BUMN

Ia pun mendukung ketua MK saat ini bisa memutuskan yang terbaik demi pemberantasan korupsi yang semakin kuat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Di situ kan perbedaan pendapat antara masyarakat satu dengan lainnya bisa dipertemukan. Lalu bisa mempertemukannya dengan perbedaan dan persamaan dari perspektif pemerintah.”

Berita Rekomendasi

“Bagus itu, nanti semua akan diuji di MK,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas