Ahok Enggan Keluar dari PDIP sebelum Jadi Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir: Harus Mundur
Ahok sempat tak mau keluar dari PDIP dan mengaku akan tetap setia dengan PDIP. Namun Erick Thohir tegaskan Ahok harus mundur dari parpol.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Ahok Enggan Keluar dari PDIP sebelum Jadi Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir: Harus Mundur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahok-15112019.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Sebelum resmi menjadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok sempat tidak mau meninggalkan partai politik yang menaunginya, yakni PDIP.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (22/11/2019), Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Ahok harus keluar dari PDIP.
"Pasti (harus mundur). Semua komisaris di BUMN apalagi direksi itu harus mundur dari partai," ungkap Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Erick Thohir menyebut Ahok sudah tahu bahwa ia harus keluar dari keanggotaan PDIP.
Ia menegaskan semua nama yang ia tunjuk sebagai direktur dan komisaris utama BUMN sudah diberitahu syaratnya, termasuk harus keluar dari parpol.
Hal tersebut ditujukan untuk menjaga independensi BUMN agar tak terikat dengan pihak di luar perusahaan.
"Iya dong, semua nama yang diajak bicara pasti kita kasih tahu dari awal. Kenapa? Tentu independensi BUMN sangat dipentingkan," tegas Erick Thohir.
Dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (22/11/2019), Erick Thohir menyebut sejumlah tokoh lain yang menjadi pimpinan BUMN, mulai dari Pahala Mansury hingga Chandra Hamzah.
Awalnya, Erick Thohir menyatakan Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Saya rasa sudah putus dari Beliau, Pak Basuki akan menjadi Komisaris Utama di Pertamina," ujar Erick Thohir.
Ahok nantinya akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina.
"Lalu didampingi oleh Pak Wamen, Pak Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," lanjut Erick Thohir.
Selain itu, Erick Thohir juga menunjuk Mantan Dirut Telkomsel, Emma Sri Martini, sebagai Direktur Keuangan Pertamina.
"Lalu nanti juga ada direktur keuangan yang baru, Ibu Emma, dari yang sebelumnya Dirut Telkomsel," kata Erick Thohir.
Tak hanya itu, Erick Thohir menunjuk Pahala Mansury sebagai Direktur Utama BTN serta Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN.
"Karena memang kan Pak Pahala ada tugas baru juga, sebagai Dirut BTN dan komisaris utamanya Pak Chandra Hamzah," terangnya.inas
Dalam wawancara tersebut, awak media menanyakan soal jabatan Politisi Hanura Inas Nasrullah Zubir.
Namun Erick Thohir mengaku Inas Nasrullah belum melalui uji dari tim penilai akhir (TPA).
"Saya hanya bisa sebutin yang sudah melalui TPA, yang tidak melalui TPA saya enggak bisa comment," jawabnya.
Berikut video lengkapnya:
Ahok Sempat Enggan Keluar dari PDIP
Status Ahok sebagai kader PDIP disebut bisa melanggar undang-undang ketika ia terpilih menjadi pimpinan perusahaan BUMN.
Meski demikian, Ahok menegaskan pelanggaran itu terjadi hanya jika dirinya pengurus PDIP, sedangkan saat ini ia hanyalah kader partai.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Ahok dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (17/11/2019).
Ahok menegaskan yang diwajibkan keluar dari partai adalah ketika ia menjabat sebagai pengurus.
"Kalau secara peraturan, yang tidak boleh (jadi bos BUMN) itu pengurus partai atau anggota dewan," tegas Ahok.
"Saya kan hanya kader," imbuhnya.
Ahok sempat melontarkan candaan bahwa PDIP bukanlah partai terlarang sehingga ia bisa tetap bertahan di sana jika menjadi bos BUMN.
"Memangnya PDIP partai terlarang? Enggak kan?" tanya Ahok sambil tertawa.
"Enggak (keluar dari PDIP) dong, kalau peraturannya enggak ya saya tetap anggota partai," sambungnya.
Ahok menyatakan dirinya akan tetap bertahan menjadi kader PDIP meski nantinya dipilih menjadi petinggi BUMN.
"Saya setia sama PDI Perjuangan kok," tuturnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)