Ahok Enggan Keluar dari PDIP sebelum Jadi Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir: Harus Mundur
Ahok sempat tak mau keluar dari PDIP dan mengaku akan tetap setia dengan PDIP. Namun Erick Thohir tegaskan Ahok harus mundur dari parpol.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Sebelum resmi menjadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok sempat tidak mau meninggalkan partai politik yang menaunginya, yakni PDIP.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (22/11/2019), Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Ahok harus keluar dari PDIP.
"Pasti (harus mundur). Semua komisaris di BUMN apalagi direksi itu harus mundur dari partai," ungkap Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Erick Thohir menyebut Ahok sudah tahu bahwa ia harus keluar dari keanggotaan PDIP.
Ia menegaskan semua nama yang ia tunjuk sebagai direktur dan komisaris utama BUMN sudah diberitahu syaratnya, termasuk harus keluar dari parpol.
Hal tersebut ditujukan untuk menjaga independensi BUMN agar tak terikat dengan pihak di luar perusahaan.
"Iya dong, semua nama yang diajak bicara pasti kita kasih tahu dari awal. Kenapa? Tentu independensi BUMN sangat dipentingkan," tegas Erick Thohir.
Dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (22/11/2019), Erick Thohir menyebut sejumlah tokoh lain yang menjadi pimpinan BUMN, mulai dari Pahala Mansury hingga Chandra Hamzah.
Awalnya, Erick Thohir menyatakan Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Saya rasa sudah putus dari Beliau, Pak Basuki akan menjadi Komisaris Utama di Pertamina," ujar Erick Thohir.
Ahok nantinya akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina.
"Lalu didampingi oleh Pak Wamen, Pak Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," lanjut Erick Thohir.
Selain itu, Erick Thohir juga menunjuk Mantan Dirut Telkomsel, Emma Sri Martini, sebagai Direktur Keuangan Pertamina.