Beda Staf Khusus Jokowi Sekarang dengan Periode Sebelumnya Menurut Pengamat
Ia mengatakan kewenangan staf khusus sangatlah terbatas, apalagi anggota kabinet tak boleh memiliki visi mereka sendiri.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
1. Angkie Yudistia (32) merupakan pendiri Thisable Enterprise.
2. Aminuddin Ma’ruf (33), mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Periode 2014-2017.
3. Adamas Belva Syah Devara (29) merupakan pendiri Ruang Guru.
4. Ayu Kartika Dewi (36), sebagai perumus Pergerakan Sabang Merauke.
5. Putri Indahsari Tanjung (23), CEO dan Founder Creativepreneur.
6. Andi Taufan Garuda Putra (32), CEO Amarta.
7. Gracia Billy Mambrasar (31), pemuda asal Papua yang mendapatkan beasiwa di Universitas Oxford.
Baca : Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi
Selain itu, ada tujuh tambahan Staf Khusus Presiden, yaitu:
1. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, akademisi
2. Sukardi Rinakit, intelektual
3. Arif Budimanta, ekonom Megawati Institute
4. Diaz Hendropriyono, Ketua Umum PKPI.
5. Dini Shanti Purwono, Kader PSI, ahli hukum lulusan Harvard
6. Fadjroel Rachman Staf Khusus bidang Komunikasi
7. Anggit Nugroho Asisten Pribadi Presiden Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.