Cara Mendapat Kartu Pra-Kerja, Pemerintah Siapkan Dana Rp10 Triliun untuk Program Ini
Berbagai cara untuk mendaftar Kartu Prakerja bagi warga Indonesia, yang anggarannya sudah disiapkan Pemerintah sebesar Rp 10 triliun.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Program Kartu Pra-kerja merupakan bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan bagi masyarakat yang anggarannya sudah disiapkan pemerintah sebesar Rp10 Triliun.
Warga yang ingin mendapatkan Kartu Pra-Kerja harus melalui berbagai proses.
Mulai dari pendaftaran di laman kemenaker.go.id hingga memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bantuan pelatihan vokasi itu ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.
Sehingga mudah digunakan, terkontrol, dan akuntabel.
Dalam melaksanakan program itu, pemerintah juga bekerjasama dengan berbagai pihak.
"Jadi lembaga pelatihan ini tidak hanya lembaga pelatihan yang dimiliki Kemnaker saja. Tapi juga yang dimiliki oleh kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta. Jadi ini kerja kolosal, melibatkan banyak pihak," kata Ida Fauziah, Rabu (20/11/2019) dikutip Tribunnews dari laman kemnaker.go.id.
Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana bantuan pelatihan Kartu Pra-Kerja melalui APBN sebesar Rp10 triliun.
Dana tersebut akan diperuntukan bagi 2 juta orang.
Berikut cara mendapat dan memakai Kartu Pra-Kerja, dilansir Tribunnews dari Kompas.com:
1. Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui https://kemnaker.go.id/
"Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," kata Ida.
2. Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara onlin dan hasilnya diumumkan melalui situs Kemenaker.
3. Calon peserta lulus seleksi memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.