Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Lindungi Ahok, Apa Kata KPK?

Marwan menuduh KPK melindungi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Dituduh Lindungi Ahok, Apa Kata KPK?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis yang tergabung dalam Kolisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah (keempat kiri) memberikan keterang pers usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Kedatangan Kolisi Masyarakat Sipil untuk Masyarakat Bersih itu untuk mendukung KPK serta mendesak panitia seleksi calon pimpinan KPK memilih capim KPK yang bersih dan berintegritas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara.

Marwan menuduh KPK melindungi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

Baca: Ahok dan Djarot Akan Berikan Materi Elektronik Budgeting APBD dalam Sekolah Partai PDIP

Baca: KPK: Ada Menteri dan Wamen yang Belum Setor Data LHKPN

"Saya kira begini ya, yang pasti di penyidikan itu semua sudah kami umumkan apakah kasus siapa tersangkanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

"Kalau selain penyidikan, misal masih proses penyelidikan atau di masyarakat itu tidak mungkin kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca: Politikus PKB: Ahok Harus Buktikan Memang Bisa Kerja Bukan Cuma Bicara

Baca: Eggi Sudjana Minta Polisi Adil Tangani Kasus Sukmawati

Jadi menurut Febri, tidak tepat kalau KPK mengonfirmasi ya atau tidak untuk sejumlah kasus, apalagi dikaitkan dengan nama pihak-pihak tertentu.

"Saat ini prosesnya masih berjalan untuk kasus apapun. Kalau sudah di penyidikan itu kami selalu menyampaikan melalui konferensi pers," kata Febri.

Sebelumnya, Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang atas pembelian Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dikatakan Marwan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/11/2019).

Marwan menilai KPK merupakan lembaga yang melindungi Ahok. Menurutnya, menyatakan alasan tidak bersalah merupakan keputusan yang salah.

Karena Marwan Batubara berpendapat KPK membuat keputusan tersebut berdasarkan Ahok tidak mempunyai niat jahat ketika melakukan tindakan itu.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK. Lembaga yang memang ingin melidungi Ahok maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," kata Marwan Batubara.

"Oh dia tidak ada kasus kok. Tapi menyatakan alasan dia tidak bersalah itu sangat bermasalah."

"Bagaimana keputusan yang namanya lembaga tinggi seperti KPK itu, mendasarkannya kepada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua."

Sementara menurut penjelasan Marwan Batubara dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan terdapat kerugian negara dan terdapat pelanggaran hukum dan peraturan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas