Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta BNN Dibubarkan, Istana Tak Setuju

Mantan panglima TNI itu mengatakan, jika BNN dibubarkan maka ancaman narkoba ke masyarakatakan menjadi meluas dan tidak terkendali.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Minta BNN Dibubarkan, Istana Tak Setuju
https://bnn.go.id/
CPNS 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana, melakui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak setuju jika Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan.

"Menurut saya jangan (dibubarkan)," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/201).

Moeldoko menilai, narkoba merupakan ancaman nyata di masyarakat dan istilah militernya masuk dalam kategori ancaman non tradisonal yang perlu segera diatasi dengan baik.

"Saran saya bukan dibubarkan tapi justru dioptimalisasi peran-peran BNN itu. Kalau ada yang kurang, dimana kurangnya?, feedback dari masyarakat sangat diperlukan," papar Moeldoko.

Baca: Komisi III DPR Nilai Kerja BNN Belum Maksimal

Mantan panglima TNI itu mengatakan, jika BNN dibubarkan maka ancaman narkoba ke masyarakatakan menjadi meluas dan tidak terkendali.

"Kalau kita tidak punya badan itu (BNN), maka semakin mengerikan ancaman itu. Jadi yang terpenting ada penguatan bukan pembubaran," tutur Moeldoko.

Saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (21/11/2019).

Berita Rekomendasi

Sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar BNN lantaran tidak ada kemajuan dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi III fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia.

Baca: Heru Bantah Pernyataan Anggota DPR yang Bilang BNN Tempat Penampungan Jenderal Nonjob

Padahal, kata Masinton, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.

"Jalur masuknya semua kata Bapak udah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya Pak terus kita setiap saat kita dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar triliunan ngapain kita di sini," kata Masinton di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Masinton mengatakan seharusnya alat-alat canggih yang dibeli dengan biaya triliunan dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.

Lantas Masinton mempertanyakan kinerja BNN. Menurutnya, jika kinerja BNN masih belum ada progres, ia meminta BNN dibubarkan.

"Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang narkotika. Dilebur saja engga perlu lagi. Engga ada progres," katanya.

Senada dengan Masinton, anggota Komisi III DPR fraksi PAN Sarifuddin Sudding menilai seharusnya BNN menjadi lembaga terdepan dalam upaya memerangi narkoba.

Namun, ia melihat BNN tak kunjung memiliki terobosan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Padahal, kata Sudding, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba.

Baca: Kecewa pada Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR akan Bentuk Panja

"Negara kita sudah darurat narkoba, tapi untuk mengatasi darurat itu tidak ada langkah yang luar biasa sebagai leading sector BNN ini. Sehingga saya lihat juga ini lembaga ini dari dulu saya enggak terlalu optimis," ujar Sudding.

"Jadi gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas