Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Komisioner KPK Jabat Komisaris Utama BTN, Erick Thohir: Chandra 'Background'-nya Hukum

Miliki latar belakang di bidang hukum, Erick Thohir menunujuk Chandra Hamzah untuk menempati posisi sebagai Komisaris Utama di BTN.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
zoom-in Eks Komisioner KPK Jabat Komisaris Utama BTN, Erick Thohir: Chandra 'Background'-nya Hukum
KOMPAS IMAGES
Chandra Hamzah 

Setelah menyelesaikan masa studinya, Chandra turut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

Chandra juga pernah aktif di Yayasan Lemabaga Hukum Indonesia (YLBHI).

Mantan pemimpin KPK ini juga sempat bekerja sebagai sataf hukum PT Unelec Indonesia (UNINDO).

Karir pengacaranya dimulai dari sejumlah firma hukum, diantaranya adalah firma hukum Erma Radjaguguk & Associates partner pada firma hukum Hamzah Tota Mulia, pengacara senior pada firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo.

Hngga akhirnya ia menduduki co founder di Assegaf Hamzah & Partners.

Pada 2000, Chandra Hamzah berhasil menjadi bagian dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Setelah setahun bergabung dengan TGPTKP, Chandra Hamzah kemudian beralih menjadi anggota Tim Persiapan Pembentukan Anti Korupsi.

Berita Rekomendasi

Pada 2007 Chandra menjadi Wakil Ketua KPK bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data.

Chandra mulai mencuri perhatian publik pada awal 2014 saat itu menjadi pengacara kasus korupsi Direktur Operasi Mapna Indonesia Mohamad Bahalwan.

Pada akhir 2014, Chandra Hamzah diangkat sebgaai komisaris utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sementara itu, terkait jabatan di BTN, tak hanya nama Chandra yang diumumkan.

Melainkan Menteri BUMN juga mengumumkan nama Pahala Mansury untuk mengisi posisi Direktur Utama BTN. 

"Pahala kan ada tugas baru juga sebagai Dirut BTN," ujar Erick.

Terkait kapan Chnadra dan Pahala mulai bekerja, erick mengatakan akan diumumkan saat BTN menyelenggarakan rapat umum pemegang saham akhir bulan ini. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Tribunnewswiki.com/Melia Istighfaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas