Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Saya Bukan Orang Hebat, Nembak Saja Tak Bisa

Persoalan yang masih hangat ketika Mahfud MD diangkat menjadi Menkopolhukam yaitu aksi anarkisme dan gerakan separatisme di Papua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahfud MD: Saya Bukan Orang Hebat, Nembak Saja Tak Bisa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dulu waktu saya masih di MK, orang mengira tidak bakalan berani membongkar kasus sadapan pembicaraan rahasia para pejabat. Orang mengira saya takut, ternyata bikin kejutan.

Waktu saya membubarkan Badan Pengelola (BP) Migas, semua orang tidak percaya. Orang mengira MK tidak mungkin berani membubarkan, soalnya lembaga itu begitu kuat selama bertahun‑tahun.

Saya bubarkan juga bisa. Masih ada peluang 50‑50. Namun kalau saya disuruh memprediksi, MK akan mengabulkan sebagian permohonan. Kan ada 11 permohonan yang diajukan. Tidak semua dikabulkan. Kita lihat saja.

Terkait Papua apa prioritas Anda?
Saya baru berdiskusi dengan Pak Sutiyoso (Mantan Kepala Badan Intelijen Negara/BIN Sutiyoso) soal Papua. Menurut Pak Sutiyoso, sebenarnya tidak sulit‑sulit amat menangani kelompok separatis di Papua.

Kelompoknya banyak, tapi setiap kelompok tidak lebih dari 30 orang. Masing-masing kelompok tidak mesti bisa menyatu. Pendekatan terhadap kelompok separatis itu adalah penegakan hukum. Yang separatisme itu kita lawan menggunakan penegakan hukum.

Sedangkan orang yang cuma ikut‑ikut kita kembalikan ke masyarakat. Kita lindungi mereka, kita bangun kembali keberanian mereka untuk menyatakan diri sebagai warga negara Indonesia yang sah.

Baca: Soal Reuni Akbar 212, Klaim dapat Izin dari Anies Baswedan hingga Tanggapan Mahfud MD

Soal posisi Papua dalam bingkai NKRI sudah final, tidak bisa dikutak-katik lagi. PBB telah mengesahkan Pepepra (Penentuan Pendapat Rakyat) 1969. Sudah final. Pepera itu tidak bisa diulang.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas