Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

HNW Usul Masukkan Ideologi Pancasila dalam Amandemen UUD 1945 Ketimbang Bahas Masa Jabatan Presiden

Menurut Hidayat Nur Wahid, lebih baik memasukkan ideologi negara Pancasila dalam UUD 1945

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in HNW Usul Masukkan Ideologi Pancasila dalam Amandemen UUD 1945 Ketimbang Bahas Masa Jabatan Presiden
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (23/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid tak setuju dengan usulan penambahan masa jabatan presiden dalam wacana amendemen UUD 1945.

Menurut Hidayat Nur Wahid, lebih baik memasukkan ideologi negara Pancasila dalam UUD 1945.

Baca: Hidayat Nur Wahid: Fokus Saja Pada Rekomendasi MPR Periode Lalu

Ia mengatakan dalam UUD1945 tidak ada kata pernyataan Indonesia negara berdasarkan Pancasila.

"Sampai hari ini enggak ada dalam Undang-Undang Dasar kata-kata Pancasila, padahal kita semuanya mengatakan kita adalah negara berdasarkan Pancasila," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

"Sangat bagus kalau kemudian kami mengusulkan agar kemudian kalau ada amendemen tambahan materi tambahan di luar dari yang direkomendasikan yaitu yang terbatas yaitu GBHN, maka saya mengusulkan tentang memasukan Pancasila sebagai dasar negara di dalam Undang-Undang Dasar," imbuhnya.

Baca: Bamsoet sebut Tidak Ada Satupun Fraksi di MPR Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden

Jika usulnya itu disetujui, maka dalam sumpah janji presiden terpilih juga akan diganti.

Berita Rekomendasi

"Nanti tentu dampak dari Pancasila masuk maka sumpah jabatan presiden pun harus diubah, harus ditambahkan Pancasila di sana karena dalam sumpah jabatan presiden tidak ada kata-kata taat pada Pancasila. Jadi kenapa tidak kita masukan sekalian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas