HNW Usul Masukkan Ideologi Pancasila dalam Amandemen UUD 1945 Ketimbang Bahas Masa Jabatan Presiden
Menurut Hidayat Nur Wahid, lebih baik memasukkan ideologi negara Pancasila dalam UUD 1945
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid tak setuju dengan usulan penambahan masa jabatan presiden dalam wacana amendemen UUD 1945.
Menurut Hidayat Nur Wahid, lebih baik memasukkan ideologi negara Pancasila dalam UUD 1945.
Baca: Hidayat Nur Wahid: Fokus Saja Pada Rekomendasi MPR Periode Lalu
Ia mengatakan dalam UUD1945 tidak ada kata pernyataan Indonesia negara berdasarkan Pancasila.
"Sampai hari ini enggak ada dalam Undang-Undang Dasar kata-kata Pancasila, padahal kita semuanya mengatakan kita adalah negara berdasarkan Pancasila," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
"Sangat bagus kalau kemudian kami mengusulkan agar kemudian kalau ada amendemen tambahan materi tambahan di luar dari yang direkomendasikan yaitu yang terbatas yaitu GBHN, maka saya mengusulkan tentang memasukan Pancasila sebagai dasar negara di dalam Undang-Undang Dasar," imbuhnya.
Baca: Bamsoet sebut Tidak Ada Satupun Fraksi di MPR Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden
Jika usulnya itu disetujui, maka dalam sumpah janji presiden terpilih juga akan diganti.
"Nanti tentu dampak dari Pancasila masuk maka sumpah jabatan presiden pun harus diubah, harus ditambahkan Pancasila di sana karena dalam sumpah jabatan presiden tidak ada kata-kata taat pada Pancasila. Jadi kenapa tidak kita masukan sekalian," katanya.