Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Masa Jabatan Presiden Ditambah, Syarief Hasan: Belum Ada Pemikiran Sejauh Itu

Demokrat melalui Syarief Hasan tolak isu penambahan masa jabatan presiden. Menurutnya, belum ada pemikiran samapi sejauh itu terkait jabatan presiden

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Isu Masa Jabatan Presiden Ditambah, Syarief Hasan: Belum Ada Pemikiran Sejauh Itu
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Demokrat tolak isu penambahan mas jabatan presiden 

TRIBUNNEWS.COM - Demokrat menyatakan tidak setuju dengan isu penambahan masa jabatan presiden.

Politisi Demokrat Syarief Hasan mengatakan masa jabatan presiden dua kali lima tahun sudah cukup.

"Belum ada pemikiran sejauh itu," ujarnya melalui YouTube Kompas TV.

Menurutnya, masa jabatan dua periode adalah durasi maksimal kepemimpinan presiden.

Senada dengan pernyataan Syaried Hasan, Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menentang isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun.

Menurut Dasco, masa jabatan dua kali periode sudah cukup.

Berita Rekomendasi

"Kalau dibahas nanti panjang, dan berliku. Gerindra tidak akan berperan serta, aktif membahas itu," tegasnya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, Dasco menambahkan, ia mendukung amandemen terbatas tetapi menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

"Walaupun di partai kami belum ada pembicaraan, secara pribadi itu tidak perlu dibahas," tuturnya.

Menurutnya, partai-partai yang ada di parlemen juga belum setuju.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Dasco dari Partai Gerindra Tolak Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden
Tangkap Layar YouTube KompasTV Dasco dari Partai Gerindra Tolak Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Baca :  Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ahmad Basarah: Tidak Ada Urgensinya Merubah Konstitusi

Sebelumnya diberitakan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut tidak ada urgensinya mengubah konstitusi.

Basarah mengatakan masa jabatan presiden satu periode, atau dua kali periode sudah cukup untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dan berkesinambungan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas