Ketua MPR Bambang Soesatyo soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden: Lihat sebagai Aspirasi
Ketua MPR Bambang Soesatyo menghimbau untuk melihat perkembangan isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebagai aspirasi masyarakat
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
"Nanti jika sudah ada haluan negara dan haluan nasional kita tidak perlu lagi khawatir ketika ganti presiden," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Ia juga menegaskan tidak perlu khawatir saat pergantian pemimpin akan berganti juga visi dan misi, juga program-program pemerinta.
"Karena, pembangunan nasional dipastikan akan berjalan dan berkelanjutan," ungkapnya.
Baca : Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR: Biarkan Diskursus Berkembang di Ruang Publik
Kritik dari PPP
Sementara, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Asrul Sani mengatakan biarkan diskursus terkait penambahan masa jabatan presiden berkembang di ruang publik.
Menurut Asrul, Indonesia adalah negara demokratis dan tidak ada masalah dengan isu tersebut.
"Kalau masa jabatan presiden itu dua kali dirasa belum cukup, di perpanjang tiga kali. Ya itu tidak ada yang melarang," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Isu ini muncul karena ada wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 15 tahun.
Ia kembali menambahkan ada pendapat selain menambah masa jabatan presiden menjadi tiga kali, yaitu membatasi masa jabatan menjadi satu kali jabatan, tetapi delapan tahun.
Pandangan-pandangan tersebut ia nilai sah-sah saja dalam negara demokratis ini.
"Biarkan diskursus ini berkembang ke ruang publik," katanya.
Tidak perlu terburu-buru dalam menyatakan setuju atau tidak setuju soal isu penambahan masa jabatan presiden ini katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.