Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR Bambang Soesatyo soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden: Lihat sebagai Aspirasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo menghimbau untuk melihat perkembangan isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebagai aspirasi masyarakat

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ketua MPR Bambang Soesatyo soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden: Lihat sebagai Aspirasi
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Ketua MPR Bambang Soesatyo 

"Nanti jika sudah ada haluan negara dan haluan nasional kita tidak perlu lagi khawatir ketika ganti presiden," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah Hadir Sebagai Keynote Speaker dalam Acara yang Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Nusa Dua Bali, Senin 4 November 2019.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah Hadir Sebagai Keynote Speaker dalam Acara yang Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Nusa Dua Bali, Senin 4 November 2019. (MPR RI)

Ia juga menegaskan tidak perlu khawatir saat pergantian pemimpin akan berganti juga visi dan misi, juga program-program pemerinta.

"Karena, pembangunan nasional dipastikan akan berjalan dan berkelanjutan," ungkapnya.

 

Baca : Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR: Biarkan Diskursus Berkembang di Ruang Publik

Kritik dari PPP

Sementara, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Asrul Sani mengatakan biarkan diskursus terkait penambahan masa jabatan presiden berkembang di ruang publik.

Berita Rekomendasi

Menurut Asrul, Indonesia adalah negara demokratis dan tidak ada masalah dengan isu tersebut.

"Kalau masa jabatan presiden itu dua kali dirasa belum cukup, di perpanjang tiga kali. Ya itu tidak ada yang melarang," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Isu ini muncul karena ada wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 15 tahun.

Ia kembali menambahkan ada pendapat selain menambah masa jabatan presiden menjadi tiga kali, yaitu membatasi masa jabatan menjadi satu kali jabatan, tetapi delapan tahun.

Pandangan-pandangan tersebut ia nilai sah-sah saja dalam negara demokratis ini.

"Biarkan diskursus ini berkembang ke ruang publik," katanya.

Tidak perlu terburu-buru dalam menyatakan setuju atau tidak setuju soal isu penambahan masa jabatan presiden ini katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas