Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Nilai Berlebihan Soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden. Ia menganggap isu itu berlebihan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Nilai Berlebihan Soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Refly Harun Pakar Hukum Tata Negara 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.

"Tapi kalau amandemen dimaksudkan untuk membatasi masa jabatan satu kali saja, agar kemudian presiden dapat berkonsentrasi penuh selama masa jabatan, saya setuju," tegasnya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, ia menambahkan opsi lain soal isu penambahan masa jabatan presiden, yakni memperbolehkan lebih dari sati kali periode, namun tidak berturut-turut.

Refly mengatakan isu ini berlebihan, apabila isu ini untuk memunculkan keinginan Presiden Jokowi menduduki kursi pemerintahan satu kali lagi.

"Saya kira wacana itu terlalu berlebihan," katanya.

Kritik dari Demokrat

Demokrat menyatakan tidak setuju dengan isu penambahan masa jabatan presiden.

Berita Rekomendasi

Politisi Demokrat Syarief Hasan mengatakan masa jabatan presiden dua kali lima tahun sudah cukup.

"Belum ada pemikiran sejauh itu," ujarnya melalui YouTube Kompas TV, 

Menurutnya, masa jabatan dua periode adalah durasi maksimal kepemimpinan presiden.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Demokrat tolak isu penambahan mas jabatan presiden
Tangkap Layar YouTube KompasTV Demokrat tolak isu penambahan mas jabatan presiden (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Kritik dari Gerindra

Senada dengan pernyataan Syaried Hasan, Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menentang isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun.

Menurut Dasco, masa jabatan dua kali periode sudah cukup.

"Kalau dibahas nanti panjang, dan berliku. Gerindra tidak akan berperan serta, aktif membahas itu," tegasnya.

Dilansir dari YouTube Kompas TV, Dasco menambahkan, mendukung amandemen terbatas tetapi menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

"Walaupun di partai kami belum ada pembicaraan, secara pribadi itu tidak perlu dibahas," tuturnya.

Menurutnya, partai-partai yang ada di parlemen juga belum setuju.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Dasco dari Partai Gerindra Tolak Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden
Tangkap Layar YouTube KompasTV Dasco dari Partai Gerindra Tolak Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Baca :  Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ahmad Basarah: Tidak Ada Urgensinya Merubah Konstitusi

Kritik dari PDIP

Sebelumnya diberitakan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut tidak ada urgensinya mengubah konstitusi.

Basarah mengatakan masa jabatan presiden satu periode, atau dua kali periode sudah cukup untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dan berkesinambungan.

"Nanti jika sudah ada haluan negara dan haluan nasional kita tidak perlu lagi khawatir ketika ganti presiden," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah Hadir Sebagai Keynote Speaker dalam Acara yang Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Nusa Dua Bali, Senin 4 November 2019.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah Hadir Sebagai Keynote Speaker dalam Acara yang Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Nusa Dua Bali, Senin 4 November 2019. (MPR RI)

Ia juga menegaskan tidak perlu khawatir saat pergantian pemimpin akan berganti juga visi dan misi, juga program-program pemerinta.

"Karena, pembangunan nasional dipastikan akan berjalan dan berkelanjutan," ungkapnya.

 

Baca : Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR: Biarkan Diskursus Berkembang di Ruang Publik

Kritik dari PPP

Sementara, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Asrul Sani mengatakan biarkan diskursus terkait penambahan masa jabatan presiden berkembang di ruang publik.

Menurut Asrul, Indonesia adalah negara demokratis dan tidak ada masalah dengan isu tersebut.

"Kalau masa jabatan presiden itu dua kali dirasa belum cukup, di perpanjang tiga kali. Ya itu tidak ada yang melarang," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Isu ini muncul karena ada wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 15 tahun.

Ia kembali menambahkan ada pendapat selain menambah masa jabatan presiden menjadi tiga kali, yaitu membatasi masa jabatan menjadi satu kali jabatan, tetapi delapan tahun.

Pandangan-pandangan tersebut ia nilai sah-sah saja dalam negara demokratis ini.

"Biarkan diskursus ini berkembang ke ruang publik," katanya.

Tidak perlu terburu-buru dalam menyatakan setuju atau tidak setuju soal isu penambahan masa jabatan presiden ini katanya.

"Karena kita negara demokratis, argumentasi, yuridisnya, sosiologisnya itu seperti apa? Kita tidak perlu buru-buru menyampaikan setuju atau tidak," jelasnya.

Baca :  Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun Hanya 1 Periode, Ini Alasannya

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono usai menghadiri acara Halal Bihalal dengan Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono usai menghadiri acara Halal Bihalal dengan Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono

Diwartakan Tribunnews.com, Jumat (12/7/2019) Mantan Kepala BIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono mengusulkan jabatan presiden delapan tahun dalam satu periode.

Ia memiliki pandangan mahalnya biaya pemilihan umum (Pemilu).

Usulan penambahan masa jabatan presiden tersebut juga untuk menghindari konflik antar pendukung seperti yang pernah perjadi pascar Pilpres 2019.

Disampaikan Hendropriyono saat bertemu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (12/07/2019).

"Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi, tidak ada petahana. Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat," jelasnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas