Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Usulan Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Syamsudin Haris: Wacana Keblinger

Menurut Syamsuddin Haris, usulan perubahan masa jabatan presiden jadi 3 periode merupakan wacana yang keblinger.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Soal Usulan Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Syamsudin Haris: Wacana Keblinger
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Syamsuddin Haris 

TRIBUNNEWS.COM -- Wacana soal perubahan masa jabatan presiden mendapat banyak respon dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris.

Menurut Syamsuddin Haris, usulah soal perubahan masa jabatan presiden itu merupakan wacana yang keblinger.

Hal itu disampaikan Syamsuddin Haris melalui media sosial Twitter miliknya, Sabtu (23/11/2019).

Diwartakan sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan MPR mengkaji sejumlah wacana termasuk perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Itu kan baru wacana ya. Wacana boleh saja. Negara demokrasi semua pandangan, pendapat terwadahi ya. Itu baru suara-suara dari masyarakat," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/11/2019), dilansir dari Kompas.com.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas