Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terpapar Radikalisme, Polwan Bripda NOS Dipecat dari Kesatuan Hingga Diproses Pidana

Selain dipecat dari kesatuan, NOS juga diproses secara pidana oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terpapar Radikalisme, Polwan Bripda NOS Dipecat dari Kesatuan Hingga Diproses Pidana
Kolase Foto-foto Tribun Lampung
Bripda Nesti saat penangkapan (kanan). 

NOS juga dipastikan telah tersambung dengan jaringan JAD yang dituding merupakan dalang dari beberapa aksi terorisme di Indonesia, salah satunya aksi JAD adalah teror bom di Surabaya pada 2018.

Abu Zee telah ditangkap Densus 88 di Tambun Selatan, Bekasi pada 23 September 2019.

Jaringan JAD dituding menjadi dalang dari beberapa aksi terorisme di Indonesia. Salah satu aksi JAD adalah teror bom di Surabaya pada 2018 lalu.

Densus 88 Polri juga terus mendalami pernah atau tidaknya NOS membocorkan informasi dari kepolisian ke jaringan teroris tersebut.

Baca: Pria di Gunungkidul yang Rumahnya Digerebek Densus 88 Jarang Bergaul

Baca: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Samarinda, Polda Kalimantan Timur Irit Bicara

Dari hasil pemeriksaan, diketahui NOS diduga terpengaruh cukup dalam terkait kelompok ini.

Awalnya, NOS mempelajari radikalisme secara otodidak melalui media sosia. Hal tersebut terlihat dari akun media sosialnya.

Disebutkan, NOS terpengaruh kuat dengan kelompok JAD yang dituding menjadi dalang beberapa aksi terorisme di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan NOS untuk menjadi 'pengantin' atau alias eksekutor bom bunuh diri (suicide bomber).

Tidak hanya Bripda NOS yang terpapar radikalisme. Densus 88 juga tengah memburu seorang anggota Polres Tanggamus, Lampung, Brigadir WK, karena diduga terpapar paham radikalisme.

Bahkan, Bripda telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung.

Keseharian Brigadir WK bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan selain diduga terpapar paham radikalisme, Brigadir WK juga terlibat dugaan penggelapan mobil sebanyak 30 unit.

Brigadir WK juga diduga masih membawa senjata api milik Polri. (tribun network/kompas.com/coz)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas