Ahok Disebut Mendapatkan Gaji Rp 3,2 Miliar, Pertamina: Itu Hoaks
Ditunjuknya Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) disebut-sebut mendapatkan gaji dan kompensasi sebesar Rp 3,2 miliar per bulan.
Penulis: Whiesa Daniswara
Basuki Trikora Putra mengatakan, angka itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bahkan, dirinya tidak mengetahui dari mana perhitungan hingga dapat menghasilkan angka Rp 3,2 miliar per bulan tersebut.
"Itu angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kita juga tidak tahu dari mana angka sebesar itu," paparnya.
Djarot Pertanyakan Mengapa Ahok Harus Mundur dari Partai
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan aturan mana yang mengharuskan Ahok untuk mundur kader partai.
Sebab, aturan yang ada tidak mengharuskan Ahok untuk mundur lantaran ia bukan pengurus partai.
Djarot mempertanyakan kenapa hanya Ahok yang disorot untuk mundur sebagai kader partai seusai menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Ikuti saja aturannya. Kalau kami sih, secara partai selalu dididik ikuti aturan hukum. Sepengetahuan kami, ada juga kok beberapa komisaris juga anggota partai, kenapa hanya diberlakukan pada Ahok misalnya, ada apa?" ujar Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Djarot pun menegaskan, Ahok akan profesional selama menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Ia yakin Ahok tak campur aduk urusan partai dengan kepentingan sebagai komisaris utama.
"Saya yakin dia tidak akan mungkin mencampuradukkan sebagai anggota partai dan dia sebagai komisaris utama. Beda urusannya," ujarnya.
Djarot tidak masalah ada yang meragukan rekam jejak Ahok.
Menurutnya tanggapan-tanggapan demikian merupakan hal yang biasa.
"Silakan saja, silakan. Melakukan atau tidak, silakan. Ada yang memperkuat, biasa itu," ujar Djarot.
(Tribunnews.com/Whiesa/Widyadewi Metta/chaerul umam) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)