Dijadwalkan Kerja Mulai Senin, Nama Ahok Belum Masuk Jajaran Dewan Komisaris di Situs Pertamina
Ahok dijadwalkan mulai bertugas di Pertamina Senin ini. Hingga kini, nama Ahok belum masuk jajaran Dewan Komisaris di laman resmi Pertamina.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah memastikan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengisi jabatan Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).
Pernyataan tersebut diungkap langsung olehnya pada Jumat (22/11/2019), seperti ditayangkan pada Kompas TV.
Erick pun menyampaikan, Ahok dijadwalkan akan mulai bertugas di Pertamina pada Senin (25/11/2019).
Menurut penelusuran Tribunnews.com, hingga saat ini nama Ahok belum masuk dalam jajaran Dewan Komisaris di laman resmi PT Pertamina (Persero), Senin (25/11/2019).
Dalam laman tersebut, Komisaris Utama masih diisi oleh Tanri Abeng.
Dilansir dari Kompas.com, Ahok baru akan ditetapkan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin ini.
Pengangkatan Ahok akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan RUPS baru akan dilakukan setelah surat persetujuan dari presiden diterbitkan.
Ia pun menyampaikan RUPS akan digelar pada Senin ini.
Selain untuk pengangkatan dewan komisaris, RUPS akan dilaksanakan untuk pengangkatan Dewan Direksi Pertamina.
“RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan Dewan Direksi Pertamina,” ujar Arya di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2019) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Arya menjelaskan, Erick Thohir telah meminta Ahok untuk langsung menjalankan tugas-tugasnya setelah resmi dilantik.
“Setelah diputuskan, Pak Ahok langsung tugas," kata Arya.
Ia pun memaparkan sejumlah tugas yang akan dijalankan oleh Ahok di Pertamina.