Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat! Dini Hari Nanti Ada Maintenance di Portal SSCASN, Layanan Tak Akan Bisa Diakses

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan akan ada waktu perbaikan atau maintenance di portal SSCASN https://sscn.bkn.go.id/.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Ingat! Dini Hari Nanti Ada Maintenance di Portal SSCASN, Layanan Tak Akan Bisa Diakses
Tangkap layar situs sscasn.bkn.go.id
Ingat, Dini Hari Nanti Ada Maintenance di Portal SSCASN, Layanan SSCASN Tak Akan Bisa Diakses 

Ingat, Dini Hari Nanti Ada Maintenance di Portal SSCASN, Layanan SSCASN Tak Akan Bisa Diakses

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan akan ada waktu perbaikan atau maintenance di portal SSCASN https://sscn.bkn.go.id/.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Twitter BKN @BKNgoid.

BKN menjadwalkan perbaikan sistem pada Selasa (26/11/2019) mulai pukul 00.01-05.00 WIB.

Selama waktu proses maintenance tersebut, portal SSCASN tidak akan bisa diakses.

"#SobatBKN, BKN jadwalkan Scheduled Maintenance u/ sesuaikan setting portal SSCASN pd Selasa, 26 Nov 2019 pukul 00.01-05.00 WIB.

Selama itu, portal SSCASN tak dpt diakses. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yg timbul.

BERITA REKOMENDASI

#TheNewEpicBattle#BKNSemangatUntukNegeri#ReformasiBirokrasiBKN", tulis akun BKN.

BKN di halaman awal portal SSCN juga selalu mengingatkan perihal waktu perbaikan ini. 

"Akan diadakan pemeliharan terjadwal sistem SSCASN pada tanggal 26/11/2019 pukul 00.01 - 05.00 sehingga seluruh layanan SSCASN tidak akan bisa diakses pada waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,"  tulis BKN di portal SSCN.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menginformasikan terkait beberapa imbauan mengenai batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Imbauan tersebut dikeluarkan pihak BKN dalam sebuah surat yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Negar, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).


Isi surat bernomor K 26-30/V 189-3/99 tersebut ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga pemerintah Non Kementerian, Kepala BKD/BKA Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal pendaftaran CPNS bagi penyandang disabilitas dan berdasarkan hasil rapat Panselnas pada Kamis (21/11/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas