Ingat! Dini Hari Nanti Ada Maintenance di Portal SSCASN, Layanan Tak Akan Bisa Diakses
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan akan ada waktu perbaikan atau maintenance di portal SSCASN https://sscn.bkn.go.id/.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Fathul Amanah
Ingat, Dini Hari Nanti Ada Maintenance di Portal SSCASN, Layanan SSCASN Tak Akan Bisa Diakses
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan akan ada waktu perbaikan atau maintenance di portal SSCASN https://sscn.bkn.go.id/.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Twitter BKN @BKNgoid.
BKN menjadwalkan perbaikan sistem pada Selasa (26/11/2019) mulai pukul 00.01-05.00 WIB.
Selama waktu proses maintenance tersebut, portal SSCASN tidak akan bisa diakses.
"#SobatBKN, BKN jadwalkan Scheduled Maintenance u/ sesuaikan setting portal SSCASN pd Selasa, 26 Nov 2019 pukul 00.01-05.00 WIB.
Selama itu, portal SSCASN tak dpt diakses. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yg timbul.
#TheNewEpicBattle#BKNSemangatUntukNegeri#ReformasiBirokrasiBKN", tulis akun BKN.
BKN di halaman awal portal SSCN juga selalu mengingatkan perihal waktu perbaikan ini.
"Akan diadakan pemeliharan terjadwal sistem SSCASN pada tanggal 26/11/2019 pukul 00.01 - 05.00 sehingga seluruh layanan SSCASN tidak akan bisa diakses pada waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis BKN di portal SSCN.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menginformasikan terkait beberapa imbauan mengenai batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Imbauan tersebut dikeluarkan pihak BKN dalam sebuah surat yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Negar, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).
Isi surat bernomor K 26-30/V 189-3/99 tersebut ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga pemerintah Non Kementerian, Kepala BKD/BKA Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal pendaftaran CPNS bagi penyandang disabilitas dan berdasarkan hasil rapat Panselnas pada Kamis (21/11/2019).