Juru Bicara PKS Handi Risza Ungkap Masa Jabatan Presiden Dibatasi Dua Periode adalah Pilihan Terbaik
Handi Risza menyampaikan membatasi dua periode menjadi pilihan terbaik karena belajar dari masa kepemimpinan presiden yang sebelumnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden muncul dari masyarakat, bukan dari parlemen.
Beredar kabar yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usulan lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Bambang Soesatyo mengatakan saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.
Menurutnya, masa jabatan presiden yang sudah ada sebelumnya itu sudah tepat.
"Bahwa apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas dan tepat," ujar Bambang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Namun dirinya tidak membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden itu menyeruak di masyarakat.
Ia mengatakan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden terjadi jika ada desakan dari mayoritas masyarakat Indonesia.
"Kecuali dengan ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain," lanjutnya.
Ketua MPR ini mengaku akan menyiapkan ruang untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
"Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Bambang menambahkan, dirinya membiarkan kabar tersebut berkembang di masyarakat.
Menurutnya, ia akan melihat pendapat dari masyarakat dan itu tergantung dari aspirasi masyarakat.
"Ada wacana jabatan presiden tiga kali ya itu biasa saja, biarkan saja itu berkembang, kita melihat respons masyarakat bagaimana," kata dia.
"Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," lanjut Bambang.
(Tribunnews.com/Nuryanti)