Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Ini Pukul 23.59 WIB, 10 Instansi Ini Resmi Tutup Pendaftaran CPNS 2019

Pada hari ini Senin, 25 November 2019, ada 10 Instansi Kementerian, Lembaga dan Pemerintahan yang dikabarkan akan menutup pendaftarannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Malam Ini Pukul 23.59 WIB, 10 Instansi Ini Resmi Tutup Pendaftaran CPNS 2019
SERAMBINEWS.COM/Putri
ilustrasi lowongan cpns 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih ramai dibicarakan oleh masyarakat.

Dikabarkan pada hari ini Senin, 25 November 2019, ada 10 Instansi Kementerian, Lembaga dan Pemerintahan yang dikabarkan akan menutup pendaftarannya.

Berikut ini adalah 10 Instansi Kementerian, Lembaga dan Pemerintahan yang akan menutup pendaftaran CPNS pada hari ini (25/11/2019):

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

2. Pemerintah Kab. Banjarnegara di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

3. Pemerintah Kab. Brebes di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

4. Pemerintah Kab. Kayong Utara di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

BERITA TERKAIT

5. Pemerintah Kab. Klungkung di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

6. Pemerintah Kab. Kudus di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

7. Pemerintah Kab. Pekalongan di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

8. Pemerintah Kab. Wonosobo di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

9. Pemerintah Kota Magelangdi tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

10. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tutup pada 25 November 2019 pukul 23:59 WIB

Itu tadi adalah 10 Instansi yang akan menutup pendaftaran CPNS hari ini pukul 23.59 WIB.

Mengutip Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Senin 25 November 2019 pukul 15.43 WIB, tercatat sudah 4.869.428 pelamar yang membuat akun pendaftaran CPNS.

Sementara 3.952.266 sudah mengisi formulir, dan 3.257.777 pelamar sudah menyelesaikan tahap pendaftaran hingga submit data pendaftaran CPNS 2019.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung sejak dibuka pada 11 November 2019 yang lalu.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id, dan masih bisa diakses oleh seluruh pendaftar atau pelamar CPNS.

Untuk mengecek jadwal penutupan pendaftaran CPNS 2019 di kementerian/lembaga dan pemerintahan, pelamar dapat melihat data tersebut pada situs https://sscndata.bkn.go.id/tutup.

Selain itu diberitahukan pada seluruh pendaftar CPNS tahun 2019, bahwa pada hari Selasa pukul dini hari BKN akan melakukan penyesuaian setting portal SSCASN.

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, malam dini hari nanti Website SSCASN bakal tak bisa diakses, karena BKN menjadwalkan maintenance untuk menyesuaikan setting portal SSCASN pada Selasa 26 November 2019 pukul 00.01-05.00 WIB.

Sementara pada pagi ini Senin (25/11/2019) Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN juga melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Seleksi CASN Formasi TA 2019 bersama 36 Instansi Pusat di Gedung CAT BKN, hal ini juga disampaikan BKN melalui Twitter @BKNgoid.

Dalam Rapat tersebut Deputi SINKA BKN menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan instansi dalam melaksanakan seleksi.

Hari ini, (25/11) Puspenkom ASN BKN kembali menggelar penilaian kompetensi di Assessment Center BKN yg diikuti oleh 57 peserta dari Bawaslu.

Selain seleksi CPNS, BKN juga berwenang sebagai Instansi Pembina untuk melakukan peningkatan & pemetaan kompetensi ASN salah satunya melalui penilaian kompetensi.

Setelah pelamar selesai melakukan unggah berkas dan submit data pada pendaftaran, masih ada lagi tahap berikutnya yang harus dilaksanakan oleh para pelamar.

Setelah pendaftaran, jadwal berikutnya ialah verifikasi berkas, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada 16 Desember mendatang.

Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.

Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas