Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Masa Jabatan Presiden Idealnya Dua Periode

Dia berharap, Jokowi akan meniru sikap Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), cukup memimpin negeri ini selama dua periode.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Masa Jabatan Presiden Idealnya Dua Periode
Ist
Pengamat Politik Hendri Satrio. 

Hanya saja Arsul Sani mengaku tidak tahu mengenai siapa yang menggulirkan wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut.

"Jadi itu dari luar, bukan dari MPR," kata Arsul Sani.

Baca: Berharap Pemuda Muslim Mengambil Peran Penting di Dunia Internasional

Arsul Sani mengatakan banyak usulan mengenai perubahan periode masa jabatan presiden. 
Berdasarkan informasi yang ia dapat dari pemberitaan, usulan perubahan masa jabatan presiden salah satunya dilontarkan Mantan Ketum PKPI, AM Hendropriyono.

Menurut Hendropriyono masa jabatan presiden ke depannya nanti sebaiknya 8 tahun.

"Saya tidak tahu persis apakah 8 tahun untuk 1 kali masa jabatan, atau kemudian bisa dipilih kembali," katanya.

Baca: Zulkifli Hasan: Harus Ada Percepatan Pembangunan SDM

Menurut Arsul Sani usulan perubahan masa jabatan presiden hanya disamapikan Hendropriyono di media saja dan tidak dikomunikasikan ke MPR.

"Ini terus menggelembung dan dikaitkan dengan rekomendasi penataan presidensial di MPR," katanya.

Berita Rekomendasi

Kata Ketua MPR

 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan belum ada pembahasan mengenai masa jabatan Presiden tiga periode dalam rapat pimpinan MPR RI.

"Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Bamsoet mengakui saat ini wacana tersebut memang berkembang di publik.

Baca: BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indonesia vs Malaysia Siaran Langsung di Menoreh TV

Pimpinan MPR, dia, saat ini sedang menampung aspirasi masyarakat soal amandemen terbatas UUD 1945.

Bamsoet mengatakan secara pribadi dirinya menilai proses pemilihan presiden seperti saat ini sudah tepat dan benar.

Baca: BREAKING NEWS: Bamsoet Deklarasikan Maju Sebagai Calon Ketua Umum Golkar

Sehingga tidak perlu lagi ada perubahan sistem pemilihan Presiden.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas