Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PPP: Erick Thohir Harus Revisi Peraturan Menteri BUMN Jika Ingin Ahok Mundur dari PDIP

Achmad Baidowi mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tidak perlu mundur dari PDI Perjuangan setelah menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PPP: Erick Thohir Harus Revisi Peraturan Menteri BUMN Jika Ingin Ahok Mundur dari PDIP
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Achmad Baidowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tidak perlu mundur dari PDI Perjuangan setelah menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Pernyataan yang dilontarkan Awiek merujuk pada Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/02/2015 tanggal 17 Pebruari 2015, tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, yang disyaratkan mundur adalah pengurus partai.

Baca: Penunjukan Susi, Jonan, dan Rudiantara Jadi Bos BUMN Dinilai Sebagai Pemberdayaan Lanjutan

Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.

"Adapun status Ahok di Parpol sepanjang tidak menjadi pengurus maka boleh sebagaimana ketentuan Permen BUMN tahun 2015," kata Awiek kepada Tribunnews.com, Senin (25/11/2019).

Sebagaimana diketahui, Ahok hanyalah kader biasa di PDI Perjuangan.

Berita Rekomendasi

Jika pemerintah menghendaki BUMN steril dari partai politik, maka dia menyarankan agar Erick Thohir merevisi Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015.

"Jika itu, maka Menteri BUMN harus merevisi Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015," jelasnya.

Baca: Politikus PPP Berharap Ahok dan Chandra Hamzah Bisa Tingkatkan Keuntungan Pertamina dan BTN

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan semua komisaris di BUMN harus mundur dari partai.

"Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai," ujar Erick Thohir di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaannya di partai bila diangkat sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Baca: IPW Duga Komjen Condro Kirono akan Pensiun Dini dari Polisi

Hal itu disampaikan Hasto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto.

Hasto pun meminta, agar tak ada kecurigaan berlebih bahwa keberadaan Ahok di BUMN akan kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu.

Ia pun mengingatkan bahwa PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Dimana, pada tahun 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi.

Ahok sambangi kantor Erick Thohir 

Hari Senin (25/11/2019) ini, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tiba di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat.

Pantauan, sekitar pukul 09.30 WIB, Ahok yang tampak mengenakan kemeja lengan panjang motif batik coklat tiba di lobby gedung BUMN.

Ia tampak menebar senyum ke sejumlah awak media yang telah menunggu. Kehadiran Ahok di gedung BUMN untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (persero).

RUPS digelar dalam rangka pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

"(Surat keputusan,red) Hari ini. Jadi saya diminta datang untuk terima SK. Jadi selanjutnya saya enggak tau kan, belum ketemu," ucap Ahok.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku belum kapan dirinya siap bekerja untuk perusahan berlambang kuda laut tersebut.

"Saya enggak tau, kan harus ngomong sama sekretaris komisaris ada. Kantor juga beda. Di perwira itu kan perwira 2," jelas Ahok.

Selain itu, Budi Gunadi Sadikin juga akan diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Budi Sadikin saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

Akan dilakukan juga pengangkatan dewan direksi baru, yaitu Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini yang diangkat menjadi Direktur Keuangan Pertamina.

Ahok harus ubah cara komunikasi

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade angkat bicara terkait penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina oleh Kementerian BUMN.

Ia meminta Menteri BUMN Erick Tohir mengingatkan Ahok untuk menjaga sikap dan komunikasinya.

"Saya hanya mengingatkan beberapa hal kepada pak Erick. Sebelum dilantik Senin atau Selasa, tolong pak Ahok diajak kembali bicara, ingatkan pak Ahok agar mengubah cara berkomunikasi yang bersangkutan," ujar Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca: BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indonesia vs Malaysia Siaran Langsung di Menoreh TV

Menteri BUMN menurut Andre harus mengingatkan Ahok agar tidak petantang petenteng dan berbicara kasar seperti yang dilakukannya sewaktu menjadi Gubernur DKI.

Andre Rosiade mengatakan Komisi VI sebagai mitra kerja Kementerian BUMN dan seluruh BUMN, akan terus memantau kinerja Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Baca: Respons Sekjen PDIP Soal Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina: Tidak Harus Mundur Dari Partai

Apabila kemudian kinerja Pertamina malah jelek dan manajemennya amburadul, maka Komisi VI DPR tidak segan-segan merekomendasikan agar Ahok dipecat.

"Kami dari DPR hanya bisa menonton pengangkatan ini tapi mengingatkan kalau yang bersangkutan bukan membawa kebaikan tapi kekisruhan dan kinerjanya tidak baik alias amburadul. Tentu kami akan merekomendasikan kepada pak Erick Tohir agar yang bersangkutan dipecat," katanya.

‎Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero).

Baca: Erick Thohir Bakal Ajak Sandiaga Uno Pimpin Perusahaan BUMN?

"Insya Allah sudah putus dari beliau, pak Basuki (Ahok) akan jadi komisaris utama Pertamina," ujar Erick Thohir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina.

Sementara posisi direktur keuangan Pertamina, kata Erick, akan diisi Ema Sri Martini yang saat ini masih duduk sebagai Direktur Utama PT Telkomsel.

"Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah," ucap Erick.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas