Kompolnas Bela Polisi Tak Borgol AKP Dadang Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil: Sudah Sesuai Prosedur
Polda Sumbar telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas penembakan yang tewaskan Ryanto Ulil Anshar.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI membela pihak kepolisian yang tidak langsung memborgol AKP Dadang Iskandar saat di kantor polisi meski dirinya telah menembak rekannya hingga tewas yakni AKP Ryanto Ulil Anshar.
Sebelumnya beredar video AKP Dadang terlihat santai tanpa diborgol saat di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Ia menyerahkan diri usai menembak AKP Ryanto di Solok Selatan.
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan jarak Kabupaten Solok Selatan ke Padang sekitar 3-4 jam dan tergantung situasi.
Sedangkan kejadian penembakan terjadi pada dini hari, kemudian tersangka geser ke rumah Kapolres, berulah menuju Kota Padang, Sumbar, untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Baca juga: Tambang Galian C Diduga Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ulil Ditutup, Pemilik Tambang Masih Diperiksa
Menurutnya, tersangka sampai sekitar pukul 03.30 WIB di Mapolda Sumbar.
Ia menduga petugas Propam yang piket kaget karena kedatangan Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang, karena belum mengetahui apa yang sedang terjadi.
Sementara Polres Solok Selatan belum memberikan informasi atau mungkin belum sampai informasinya, karena terjadi pada jam istirahat.
Oleh karena itu, terlihat dari video yang beredar, tersangka tersangka masih belum diborgol.
"Begitu juga saat diperiksa secara awal, itu bukan di BAP, tapi di interview secara awal. Setelah dapat laporan, baru dilaksanakan sesuai prosedur dengan diborgol, dikasih rompi tahanan. Itulah sebabnya, kita lihat di video seakan-akan dia datang dikawal begitu saja, kemungkinan karena anggota piket belum tahu apa yang sebenarnya terjadi," dikutip dari TribunPadang, Senin (25/11/2024).
Polda Sumbar telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas penembakan yang tewaskan Ryanto Ulil Anshar.
Arief Wicaksono, mengatakan bahwa informasi yang diterima sementara adalah kejadian penembakan tersebut terjadi pada dini hari, ketika Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar sedang melakukan penegakan hukum diduga berkaitan dengan tambang ilegal jenis galian C.
"Mohon maaf kalau kata saya, tersangka melakukan eksekusi terhadap almarhum. Kemudian, saksi yang secara tidak langsung, kaget dengan suara tembakan. Beliau mendapati almarhum sudah tergeletak bersimbah darah," ujarnya.
Itulah informasi awal yang didapatkannya melalui bukti video, foto, dan laporan yang masuk. Kemudian saksi melihat kendaraan dinas Polri yang digunakan oleh pelaku meninggalkan lokasi dan lanjut ke rumah Kapolres Solok Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.