Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemeriksaan 11 Eks Anggota DPRD Sumut, Ini Kata KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus Gatot Pujo Nugroho

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Pemeriksaan 11 Eks Anggota DPRD Sumut, Ini Kata KPK
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

11 orang mantan anggota DPRD tersebut berinisial: 

1. LS,
2. NH,
3. JH,
4. RAM,
5. MG,
6. RN,
7. SP,
8. SH,
9. ID,
10. JS,
11. AHH.

Dalam kasus ini, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumatera Utara, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumatera Utara.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumatera Utara pada 2015.

Baca: Tiga Anggota DPRD Sumatera Utara Dituntut Empat dan Lima Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Gatot Pujo

Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar antara Rp300 juta sampai Rp350 juta.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas