Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Jadi Komut Pertamina, Arya Sinulingga Sebut Fungsi Pengawasan Komisaris Meringankan Tugas BUMN

Kementerian BUMN akan memanfaatkan fungsi pengawasan komisaris secara maksimal, sehingga komisaris bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ahok Jadi Komut Pertamina, Arya Sinulingga Sebut Fungsi Pengawasan Komisaris Meringankan Tugas BUMN
Reza Deni/Tribunnews.com
Stafsus BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, wewenang Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, sama dengan wewenang komisaris di perusahaan swasta.

Arya menilai wewenang komisaris di perusahaan BUMN dengan perusahaan swasta tetap mengacu pada Undang-undang Perseroan Terbatas (PT), sehingga tidak banyak perbedaan.

"Mirip kok, tidak ada sistem yang jauh berbeda di BUMN, dia tetap mengacu pada Undang-undang PT kok, jadi nggak akan banyak berubah," ujar Arya di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Arya menambahkan, tugas para komisaris perusahaan BUMN seperti Ahok nantinya akan mengurangi tugas dari Kementerian BUMN.

Mengingat sebelumnya Kementerian BUMN juga bertugas untuk mengawasi tiap perusahaan BUMN.

"Kita yakin, kami menunjuk orang-orang menjadi komisaris tujuannya juga untuk mengurangi tugas Kementerian," kata dia.

Dirinya berujar, sebelumnya Kementerian BUMN dianggap terlalu banyak terlibat dalam perusahaan, sehingga fungsi pengawasan komisaris tidak bisa berjalan.

Berita Rekomendasi

"Selama ini kan kita tahu bahwa Kementerian BUMN ini yang terlalu banyak mengintervensi atau banyak masuk ke dalam direksi, sehingga fungsi komisaris menjadi nggak berguna gitu," jelas Arya.

Ia mengatakan, akan memanfaatkan fungsi pengawasan komisaris secara maksimal, sehingga komisaris bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kami justru akan memanfaatkan semaksimal mungkin komisaris, karena kementerian ini pekerjaannya tidak sibuk mengawasi, kan sudah diwakili komisaris, udah digaji baik-baik ya kita harus manfaatkan semaksimal mungkin," tambah Arya.

Ditanya mengenai gaji Ahok yang dikabarkan sebesar Rp 3,2 miliar per bulannya, Arya membantah kabar tersebut.

Ia menilai kabar tersebut tidak jelas dari mana sumbernya, sehingga itu tidak benar.

"Itu nggak benar itu, orang menghitung-hitung, saya nggak begitu paham, tapi tentunya bukan seperti itu," ungkapnya.

"Gajinya Rp 3 miliar sebulan itu dari mana itu," lanjut Arya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra mengatakan, kabar tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

"Gaji yang Rp 3,2 miliar per bulan saya kira angka yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujar Basuki saat menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (25/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Basuki menilai kabar mengenai gaji Ahok yang mencapai Rp 3,2 per bulan itu adalah sebuah kabar bohong atau hoaks, karena tidak diketahui dari mana sumbernya.

"Kan nggak tahu dari mana, jadi kita bisa nyatakan itu hoaks lah ya," kata Basuki.

Basuki mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai kabar tersebut.

"Jadi jangan dipercaya, bagaimana angkanya bisa sebesar itu, mudah-mudahan masyarakat bisa memahaminya," lanjut Basuki.

Arya Sinulingga juga menyebut Kementerian BUMN tengah mencari komisaris perusahaan BUMN yang mewakili BUMN dan pemerintah.

"Selama ini di komisaris dilihat hanya penempatan orang-orang saja, jadi kami mencari komisaris yang benar-benar mewakili kami dari pemerintah, dari BUMN yang bisa mengawasi secara betul," ujar Arya.

Arya menjelaskan, tugas komisaris Pertamina seperti Ahok, Budi Gunadi Sadikin, dan para komisaris Pertamina lainnya adalah menguji program-program dari para direksi Pertamina, dan mengadakan rapat tiap bulan.

"Komite audit di sana nanti akan dimaksimalkan oleh komisaris, kalau Tbk itu nanti komite akan mengadakan rapat-rapat tiap bulan, mempertanyakan konsep-konsep mereka ke depan, dan juga menguji program-program dari para direktur," jelas Arya.

Sehingga, Arya mengimbau untuk tidak melihat komisaris Pertamina sebagai posisi yang tidak ada pekerjaan.

"Jangan disamakan dengan komisaris yang hanya duduk-duduk saja, terima uang dan sebagainya," tutur Arya.

Arya menegaskan, Kementerian BUMN serius dalam mencari komisaris untuk perusahaan BUMN.

"Makanya kami sangat serius mencari komisaris-komisaris di BUMN saat ini," imbuhnya.

Arya menambahkan, Ahok adalah sosok yang akan menjadi pemimpin bagi para komisaris Pertamina.

"Kami yakin Pak Ahok akan menge-drive sebagai ketua kelas para komisaris," jelasnya.

Arya memberi bocoran jika nantinya BUMN juga akan mencari para mantan wakil menteri atau mantan menteri untuk mengisi posisi di perusahaan BUMN.

Ia menilai, para mantan wakil menteri dan mantan menteri tersebut dinilai mempunyai kepemimpinan yang kuat.

Sehingga, mereka diharapkan akan membawa perusahaan BUMN lebih baik ke depannya.

"BUMN selanjutnya mungkin kami cari mantan wamen atau mungkin mantan menteri, kami cari orang-orang yang sangat kuat leadership-nya untuk membenahi BUMN nanti," jelas Arya.

Arya Sinulingga
Arya Sinulingga (Kompas TV)

Sebelumnya, Ahok mengaku ke depannya sebagai Komisaris Utama Pertamina ingin kegiatannya didukung oleh semua masyarakat Indonesia.

Mengingat fungsi komisaris utama adalah pengawasan, Ahok berharap masyarakat bisa memberi masukan untuk Pertamina.

"Saya harap tentu dukungan doa dari masyarakat ya, terus dukungan informasi dari masyarakat, karena fungsi saya kan pengawasan," ujar Ahok di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan memudahkan pekerjaannya di Pertamina.

Dirinya berujar akan melihat informasi yang disampaikan masyarakat sesuai sistem yang berlaku di Pertamina.

"Semakin banyak masyarakat melaporkan kepada kami, tentu kami akan lihat sesuai sistem," ujarnya.

Ahok menyampaikan akan melakukan pengawasan yang lebih baik jika masyarakat mengirim lebih banyak masukan dan pengaduan.

"Pasti ada nomer pengaduan kan, semakin banyak nomer pengaduan, kami melakukan pengawasan lebih baik," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas