Guru Besar Hukum Internasional UI: Status Kewarganegaraan Agnez Mo Perlu Dicek
Hikmahanto Juwana meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan pengecekan status kewarganageraan musikus Agnez Monica (Agnez Mo).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Di tengah sorotan itu, Agnez Mo akhirnya buka suara dengan mengunggah potongan hasil wawancara dengan presenter Kevin Kenny.
Dalam unggahan tersebut, Agnez Mo juga menyertakan keterangan berbahasa Inggris.
"Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusivitas budaya adalah yang saya perjuangkan. Bhineka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman," tulis Agnez Mo dalam akun Instagramnya @agnezmo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Baca: Dikecam Usai Ngaku Cuma Numpang Lahir dan Tak Berdarah Indonesia, Agnez Mo: Bhinneka Tunggal Ika !
"Senang rasanya ketika saya bisa membagikan sesuatu tentang asal dan negara saya,"tulis Agnez Mo.
Agnez Mo juga menegaskan bahwa dia akan selalu jujur untuk menyuarakan pada dunia tentang seorang minoritas seperti dirinya bisa mengejar dan mewujudkan impian.
"Saya akan selalu jujur dan membuktikan pada dunia, bagaimana seorang minoritas seperti saya diberikan kesempatan untuk memiliki mimpi dan mengejar mimpi kami," tulis Agnez Mo.
Dukungan atas unggahan Agnez juga diperlihatkan dari sahabatnya, Daniel Mananta.
Dalam kolom komentar, Daniel menunjukkan dukungan atas pencapaian Agnez Mo di Amerika yang terus dibicarakan.
"Inklusivitas budaya!!!Itulah Indonesia! keren banget Indonesia dibicarakan terus di Pop Culture di amrik sama Agnez! Tidak banyak orang bisa melakukan itu," tulis Daniel lewat @vjdaniel.