Saut Situmorang Pilih Jadi Intelijen Setelah Dirinya Tidak Lagi Menjabat Sebagai Wakil Ketua KPK
Saut Situmorang mengaku akan beralih menjadi intelijen setelah dirinya melepas jabatan Wakil Ketua KPK pada 21 Desember 2019 mendatang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saut Situmorang mengaku akan beralih menjadi intelijen setelah dirinya melepas jabatan Wakil Ketua KPK pada 21 Desember 2019 mendatang.
Pada sisa masa jabatannya sebagai pimpinan KPK, Saut Situmorang akan konsisten jadi penegak hukum.
"Sampai tanggal 21 Desember nanti itu saya penegak hukum. Saya bukan intelijen, tapi nanti di tanggal 21 ke sana mungkin saya akan jadi intelejen," ungkap Saut Situmorang dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, ketika menjabat sebagai pimpinan KPK yang notabene penegak hukum, mereka tidak boleh bersikap abu-abu.
Baca: Mahfud MD Berharap Acara Reuni 212 Diatur Baik Agar Tidak Timbulkan Keributan dan Pelanggaran Hukum
Sikap hitam atau putih harus diputuskan untuk memberikan kepastian hukum.
Tapi lain cerita jika jabatan tersebut sudah ditanggalkan.
Karena kata dia, perubahan-perubahan semacam ini wajar terjadi seiring berjalannya waktu.
"Ketika saya jadi penegak hukum, saya nggak boleh abu-abu. Tapi nanti mungkin akan lain lagi. Hidup itu kan ruang dan waktu, dimana dan kapan ada seperti itu," ucapnya.
Baca: Arteria Dahlan Tekankan Pentingnya KPK Tumbuh Kembangkan Perilaku Antikorupsi
"Jadi sekali lagi saya mohon maaf kalau out of spoken," tambah dia.
Lebih lanjut, dalam rapat kerja terakhir bersama Komisi III, Saut mengutarakan pesan-pesan terakhirnya usai empat tahun menjabat pimpinan KPK.
Satu hal yang ia soroti yakni adanya sikap skeptis atau kurang percaya dari sejumlah pihak luar, soal undang-undang KPK terbaru.
Baca: Pegiat HAM Desak Jokowi Tindaklanjuti 4 Rekomendasi DPR Soal Kasus Penghilangan Orang Secara Paksa
Tapi ia meyakinkan mereka yang ragu dengan mengatakan terlepas dari adanya aturan baru, KPK akan tetap menelurkan keseimbangan pemberantasan korupsi.
"Dengan mengatakan bahwa value di KPK itu nanti akan menghasilkan balances mengupayakan untuk memberantas korupsi," kata Saut Situmorang.
Pimpinan KPK telat hadir
Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com l, tampak Ketua KPK, Agus Rahardjo tampak duduk di tengah di antara empat pimpinan KPK.
Di samping kanannya terdapat Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang, sementara di sisi kanan terdapat La Ode Muhammad Syarif dan Alexander Mawarta.
Rapat ini sempat diskors selama 10 menit karena pimpinan Komisi III yang hadir hanya Desmond Mahesa dari Fraksi Gerindra.
Baca: Jokowi Beri Grasi kepada Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Jubir KPK: Kami Kaget
Sementara Ketua Komisi III Herman Herry dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Ahmad Syahroni dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), dan Mulfachri Harahap dari Fraksi PAN belum hadir.
Setelah diskors 10 menit para pimpinan lain juga belum hadir, akhirnya sidang dilanjutkan dengan dipimpin oleh Desmond.
"Agar tidak menunda, maka sidang kita lanjutkan," ujar Desmond di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Rapat pada pagi ini membahas evaluasi kinerja KPK 2015-2019. Dalam rapat ini juga diikuti oleh beberapa direktur KPK.