Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

 KPU Persilakan Publik Jadikan Referensi Quick Count dari Situs Tak Resmi Hingga Lembaga Survei

Betty mengingatkan data tersebut hanya bersifat alat bantu dan tidak menggantikan proses rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in  KPU Persilakan Publik Jadikan Referensi Quick Count dari Situs Tak Resmi Hingga Lembaga Survei
Istimewa
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos - Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan ihwal pihaknya memberikan kebebasan kepada berbagai pihak, termasuk lembaga survei dan publik, untuk mengakses dan memanfaatkan data CHASIL (dokumen hasil penghitungan suara) yang diunggah melalui Sirekap. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menegaskan ihwal pihaknya memberikan kebebasan kepada berbagai pihak, termasuk lembaga survei dan publik, untuk mengakses dan memanfaatkan data CHASIL (dokumen hasil penghitungan suara) yang diunggah melalui Sirekap. 

Menurutnya, itu adalah bentuk transparansi dalam proses Pemilu. 

Sebagaimana diketahui, di luar dari Sirekap KPU, beberapa situs tidak resmi hingga lembaga survei juga menampilkan hasil quick count atau hitung cepat. Pihak-pihak itu mengeklaim menggunakan Sirekap KPU sebagai rujukan data. 

"Kalau mau ambil datanya dari CHASIL yang dipotret teman-teman KPPS, ya monggo-monggo sama. Kan ada QR, ada lembaga survei, ada orang yang download dari KPU, bahkan semua paslon juga pasti download dari KPU," ujar Betty saat dihubungi, Kamis (28/11/2024). 

Baca juga: Membandingkan Tiga Hasil Quick Count dan Real Count KPU Pilkada Banten 2024, Begini Catatan Pengamat

Ia menambahkan, data CHASIL yang diunggah langsung dari TPS oleh petugas KPPS, tersedia secara real-time. 

Bahkan, kurang dari sehari setelah pemungutan suara, data yang masuk sudah mencapai lebih dari 90 persen. Hal ini menunjukkan efisiensi dan keterbukaan proses.

Berita Rekomendasi

Betty mengingatkan data tersebut hanya bersifat alat bantu dan tidak menggantikan proses rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang. 

Soal hasil quick count atau analisis pihak lain terhadap data tersebut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tetap berada pada pihak yang melakukan analisis tersebut.

"Data KPU kan akan berjenjang. Itu kan alat bantu. Kok bertanggung jawab sih? Masa aku bertanggung jawab sama kerjaan orang lain,” tuturnya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas