Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wamenag: Reuni 212 Boleh Asal Tanpa Provokasi

Ia menambahkan, sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wamenag: Reuni 212 Boleh Asal Tanpa Provokasi
Twitter @zainuttauhid
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan, penyelenggaraan reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tak ada anjuran atau larangan untuk mengikuti itu.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran, tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata dia dalam keterangannya, Rabu (27/11/2019).

Ia menambahkan, sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan.

Baca: Mabes Polri Terima Surat Pemberitahuan Aksi Reuni Alumni 212

Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.

"Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," jelas Zainut.

Baca: Diduga Ada Pembatasan Akses Medsos Jelang Reuni 212, Begini Respon Menkominfo

"Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktifitas kebaikan" lanjutnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Indonesia membutuhkan suasana aman, sejuk, damai, dan kondusif.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk itu, semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi kondusif," harap waketum MUI ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas