Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI, Menag Fachrul Razi: Saya Dorong FPI untuk Diberi Izin

Fachrul Razi menyebut FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI sehingga harus diberi kesempatan seperti WNI lainnya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Mahfud MD Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI, Menag Fachrul Razi: Saya Dorong FPI untuk Diberi Izin
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempertimbangkan perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, izin ormas FPI sudah habis sejak 20 Juni 2019 dan sudah melakukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendorong agar FPI diberi izin perpanjangan oleh pemerintah.

Dilansir Tribunnews, hal tersebut diungkapkan Fachrul Razi dalam keterangan pers melalui Instagram @kemenag_ri, Kamis (28/11/2019).

Fachrul Razi berpendapat ormas Islam yang ikut berperan dalam kemajuan bangsa ini harus terus didukung.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ujar Fachrul Razi, Rabu (27/11/2019).

Fachrul Razi juga menyebut FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.

Berita Rekomendasi

Menag menganggap hal itu merupakan kemajuan dari FPI sehingga harus diberi kesempatan.

"Sekarang mereka tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung," ujar Fachrul Razi.

Fachrul Razi menjelaskan surat pernyataan kesetiaan itu sudah dibuat FPI di atas kertas bermaterai.

Kemudian pihak Kementerian Agama akan mendalami pernyataan tersebut sehingga bisa memberikan keputusan dalam waktu dekat.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat," kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi berpendapat setiap perkumpulan memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dengan damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas