Program PHE Berdayakan Masyarakat Suku Anak Dalam Raih Penghargaan Internasional
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan Oustanding Practice Award 2019.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan Oustanding Practice Award 2019.
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dalam kategori Best Practice dalam ajang Global Corporate Sustainable Award (GCSA) 2019.
PHE meraih penghargaan dalam kategori Emerging Market pada ajang yang diselenggarakan Alliance for Sustainable Development Goals (ASDGs).
Penghargaan diberikan atas tata kelola Community Involvement and Development-Corporate Social Responsibility (CID-CSR) dan implementasi Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam yang dijalankan PHE Jambi Merang.
Baca: Komisi V DPR Singgung Gaji Ahok Rp 3,2 Miliar, Pertamina: Hoaks Itu
Kriteria penilaian selektif, terukur, dan komprehensif, antara lain mencakup konsep program, strategi dan objective, eksekusi, sinergi/kemitraan, capaian, impacts, aspek keberlanjutan, dan leadership.
Dalam keterangan yang diterima, Direktur Eksplorasi PHE Abdul Mutalib Masdar, mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan Internasional terhadap Program CID-CSR Pertamina, khususnya PHE di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Jambi Merang.
"Penghargaan ini juga menjadi bukti dari kontribusi PHE dalam mendukung pencapaian SDGs dan sekaligus menjadi tantangan untuk terus berinovasi. Serta berupaya menebar manfaat lebih luas kepada masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” kata Mutalib usai menerima penghargaan di Taipei, Taiwan, Kamis (28/11/2019).
Penghargaan diserahkan Vice President Chen Chien-Jen KSG KHS dalam Global Corporate Sustainability Forum.
Baca: Akui Jadi Pro dan Kontra, Menteri Erick Thohir Minta Ahok Diberi Kesempatan Bekerja
Penilaian dilakukan Panel Judges atau dewan juri GCSA 2019 yang terdiri dari 18 experts dari kalangan professional, akademisi, dan pemerintahan di tingkat internasional.
Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam dilakukan di perbatasan Sumatera Selatan, Jambi, tepatnya di Dusun 7, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Program ini merupakan hasil kerja sama PHE Jambi Merang dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui KPH Wilayah II Lalan Mendis dengan mengedepankan Konsep Perhutanan Sosial Inovatif yang merupakan bagian dari program sektor perhutanan nasional.
Dengan konsep Perhutanan Sosial Inovatif, Masyarakat Suku Anak Dalam dapat memanfaatkan kawasan hutan untuk menunjang kehidupan mereka dari berbagai aspek dan sekaligus menjaga kawasan hutan di sekeliling mereka.
Sistem Perhutanan Sosial Inovatif tersebut telah mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Suku Anak Dalam untuk berbagai aspek mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Program tersebut pun telah menciptakan rantai nilai yang saling terintegrasi antar empat aspek tersebut dalam kehidupan Suku Anak Dalam.
Baca: Jadi Komut Pertamina, Ahok Diingatkan Agar Tak Petantang-petenteng dan Hindari Bicara Kasar
“Kami senantiasa berupaya menjadi bagian untuk memfasilitasi pengembangan masyarakat, dan bersama stakeholder, merumuskan program dan kegiatan yang berpotensi menjadi basis kehidupan masyarakat, memunculkan kemandirian dan berkelanjutan. Pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Pjs GM PHE Jambi Merang, Junizar Harman.
Perhitungan dampak sosial ekonomi atas pelaksanaan Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam dilakukan PHE dengan menggunakan analisis Social Return on Investment (SROI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.