Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PUPR Dorong Zamp untuk Air Bersih Siap Minum

Zamp merupakan air yang sudah diuji melalui laboratorium mengenai standar kadar pH dan menekan sisa chlor sehingga bisa diminum langsung.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PUPR Dorong Zamp untuk Air Bersih Siap Minum
Reynas Abdila/Tribunnews.com
Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo (kiri) dan Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir saat paparan kinerja di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR mengejar target 100 persen penyediaan air bersih dan aman dikonsumsi masyarakat kota/kabupaten.

Hal itu disampaikan Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo saat paparan kinerja di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2019).

“Satu di antara caranya kita membangun Zona Air Minum Prima (Zamp). Zona tersebut telah diisolasi permukaannya sehingga hanya bisa bergerak di situ airnya dan sudah bertekanan cukup, standar air minum yang laik dikonsumsi,” kata Bambang.

Baca: Kondisi Terakhir Bayi di Bogor yang Digigit Tikus di Hidung, Pipi dan Dahi

Baca: KPPS Kabupaten Bogor, Saepudin bilang Guru Punya Tugas Bangun Peradaban Bangsa

Baca: Kronologi Bayi di Bogor Digigit Tikus saat Tidur, Sang Ibu Terperanjat Lihat Kondisi Buah Hati

Zamp merupakan air yang sudah diuji melalui laboratorium mengenai standar kadar pH dan menekan sisa chlor sehingga bisa diminum langsung.

Menurut Bambang, Zamp telah memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi tubuh, kuantitas yang berkecukupan, serta tekanan air dimonitoring secara periodik.

Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir menjelaskan sebagai contoh saat ini Zamp sudah terinstalasi di Perumahan Mutiara Sentul The Nature.

Berita Rekomendasi

“Total pelanggan warga di sini 856 KK. Kami (PDAM Tirta Kahuripan) menyediakan 18 kubik per bulan per rumah tangga dengan tarif 8.400 per kubik,” jelas Hasanudin.

Ia menyebut hingga kini belum ada ketentuan tarif secara spesifik antara Zamp dengan air yang pada umumnya disalurkan ke rumah tangga.

“Untuk sementara kami masih menunggu perlakuaan tarif baru Zamp dari Permendagri tentang Penerapan Tarif. Jadi sampai saat ini masih sama,” ucapnya.

Diharapkan 37 PDAM lainnya akan mengikuti Zona Air Minum Prima di wilayahnya hingga 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas