Wakil Ketua KPK Sebut Penyidik yang Mengundurkan Diri Bukan Soal Gaji, Tapi Soal Passion
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan dirinya sudah mendengar adanya pegawai KPK yang mengundurkan diri.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan dirinya sudah mendengar adanya pegawai KPK yang mengundurkan diri.
“Kita hanya mendengar itu ya, tapi sejauh yang saya paham baru beberapa orang ada yang memang itu (mengundurkan diri). Bisik-bisik yang saya dengar itu mereka punya persepsi tentang banyak pertimbangan mereka mundur itu,” ungkap Saut, Kamis (28/11/2019) di Nusa Dua Kuta Selatan, Badung, Bali.
Di antaranya seperti pertimbangan tentang independensinya, kemungkinan tentang kepemimpinan barunya, kemungkinan tentang posisi atau status ASN itu sendiri yang menurut mereka itu tidak seperti yang diharapkan.
Menurutnya, bagaimanapun passionnya orang itu berbeda-beda. Ada yang passionnya (memilih) masuk ke KPK itu karena senang dengan KPK.
“Tetapi ketika passionnya itu tidak bisa jalan karena hire managemennya tidak baik, ya kita tidak bisa posisikan.
Mending dia pergi kerja di swasta karena umumnya mereka (pegawai KPK) seleksinya cukup ketat dan mereka orang-orang pintar dengan IQ 140 dan integritasnya baik,” paparnya.
“Mereka yakin juga kalau pindah ke swasta akan diterima. Persoalannya apakah brain-brain ini orang-orang otak yang bagus ini mengalir keluar (pindah mengundurkan diri dari KPK) masih mau kita upayakan dengan kerjasama. Baik bagaimana menjabarkan UU yang baru ini kerjasama dengan kemen PANRB,” tambah Saut Situmorang.
Dan ia juga menyakini mundurnya beberapa pegawai KPK bukan karena alasan salary (gaji), kalau keluar (mengundurkan diri) juga pasti salarynya lebih besar dari sekarang.
“Jadi bukan soal salary, tapi lebih kepada passionnya dia. Oleh sebab itu, ini tantangannya kedepan bagaimana pimpinan baru dan bagaimana UU baru bisa memfungsikan KPK tetap melakukan pencegahan paling depan dengan baik, tapi penindakannya juga baik,” jelasnya.
Untuk kecewa atau tidaknya dengan akan diubahnya pegawai KPK menjadi seorang ASN? Saut Situmorang hanya menyampaikan akan ada plus minusnya.
“Itu pasti ada plus minusnya. Di antaranya plusnya adalah dia akan lebih fleksibel kalau seseorang sangat berintegritas dijadikan integrity officer. Kita bisa memindahkan orang-orang di KPK dipindahkan kesana (Instansi pemerintahan lainnya) akan lebih fleksibel,” jawabnya.
“Kekurangannya itu tadi valuenya, kita khawatir seperti kita lihat selama ini bahwa rekruitmennya, jenjang karir, pendidikan, kenaikan pangkat dll itu di KPK sangat berbeda,” urainya.
“Ada beda nol koma sekian poin saja itu tidak akan bisa jadi Direktur. Seleksinya sangat ketat untuk itu, dan kita sangat jaga itu. Potensi mengancam independensi ada. Bayangkan saja kalau strukturnya sangat rijit kayak mesin gitu ya agak sulit,” tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Wakil Pimpinan KPK Tanggapi Penyidik yang Mundur, Ini Bukan Soal Gaji, https://bali.tribunnews.com/2019/11/28/wakil-pimpinan-kpk-tanggapi-penyidik-yang-mundur-ini-bukan-soal-gaji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.