Humprey Djemat: Jokowi Jangan Diam Sikapi Soal Penambahan Masa Jabatan Presiden, Diam Berarti Setuju
Humprey Djemat, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas terkait wacana penambahan masa jabatan presiden
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Humprey Djemat, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen UUD 1945.
Menurut Humprey Djemat, wacana penambahan masa jabatan presiden yang terjadi secara tiba-tiba dalam situasi ini terkesan begitu liar.
Sikap Jokowi yang memilih diam soal wacana amandemen tersebut, kata dia, menunjukkan mantan Gubernur DKI tersebut setuju dengan agenda itu.
"Jadi kalau menurut hemat saya, justru pak Jokowi harus mengambil sikap tegas, jangan diam. Dalam hukum itu diam berarti setuju," ujar Humprey Djemat dalam diskusi Reformasi Dikorupsi vs Reformasi Partai di kantor PARA Syndicate Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Baca: Jokowi Sebut Pemberian Grasi Annas Maamun atas Dasar Kemanusiaan, Ini Respon ICW
Humprey Djemat bahkan mencurigai sikap Jokowi yang memilih diam.
Alasannya dalam banyak hal Jokowi kerap mengambil sikap tegas dengan memberikan reaksi secara langsung.
Namun mengapa terkait hal tersebut Jokowi justru diam.
Baca: Humprey Djemat Nilai Ada Niat Buruk dari Partai Politik yang Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden
"Ada beberapa hal pak Jokowi tegas menanggapi secara langsung, tapi kalau amandemen untuk presiden bisa menjabat tiga kali, Jokowi diam. Hemat saya diam itu sangat tidak baik, diam berarti setuju. Kalau yang lain bereaksi mengapa yang ini diam?" ujar Humprey Djemat.
Bagi Humprey Djemat, jangan sampai Jokowi menyetujui usulan penambahan masa jabatan presiden.
Baca: Jokowi Sindir Tukang Impor dalam Pidatonya di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia
Hal itu dinilainya dapat merusak citra baik Jokowi yang telah ada di mata masyarakat Indonesia.
"Jadi jelas kalau sampai pak Jokowi menyetujui, hanya menyetujui saja meskipun itu tidak terjadi, itu akan merusak citra Jokowi," ujarnya.
Usulan dari luar MPR
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan belum ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden.
Menurut Arsul Sani, wacana yang bergulir di MPR hanya amandemen UUD 1945.