Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Pertanyakan Anggaran Menteri Agama Yang Ingin Berangkatkan Umrah Korban First Travel

ST Burhanuddin, sapaan akrabnya, menyambut positif niat baik yang dikemukakan oleh Fachrul Razi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung Pertanyakan Anggaran Menteri Agama Yang Ingin Berangkatkan Umrah Korban First Travel
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menanggapi wacana yang dikemukakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang Ingin memberangkatkan umrah korban First Travel secara bertahap.

ST Burhanuddin, sapaan akrabnya, menyambut positif niat baik yang dikemukakan oleh Fachrul Razi.

Namun, ia mempertanyakan ihwal dana yang digunakan oleh eks wakil panglima TNI itu untuk memberangkatkan korban First Travel.

"Baguslah kalau memang menag (ingin berangkatkan umroh korban first travel). Tapi uangnya dari mana pak Menag, apakah donatur begitu?," kata Burhanuddin di Kompleks Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Baca: Beda Pendapat Menag-Mendagri soal FPI, PPP: Jangan Beda Pendapat Di Luar

Ketika ditanya apakah ada konsolidasi bersama antara Kejagung-Kemenag terkait niat ini, dia menyatakan belum membicarakan lebih lanjut.

Ia hanya bilang, pihaknya mempertanyakan asal usul uang untuk memberangkatkan umroh oleh menag.

Berita Rekomendasi

"Belum belum, sama kami belum. Syukur kalau pak Menag bisa memberangkatkannya, tapi kan kalau iya begitu, darimana dananya? Mungkin ada... gak tau lah saya itu. Tanya saja sama pak Menag," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi mengaku siap membantu korban penipuan First Travel dengan memberangkatkan ibadah haji secara bertahap.

Baca: Kuasa Hukum: Korban First Travel Apresiasi Ide dan Gagasan Menag Fachrul

Hal ini menyusul dari penyitaan aset First Travel oleh negara berdasarkan putusan pengadilan di Mahkamah Agung (MA).

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (29/11/2019), pihak Kemenag nantinya akan mendata siapa saja calon jemaah yang pantas untuk dibantu.

Sedangkan calon jemaah yang dinilai memiliki kondisi ekonomi berkecukupan disarankan untuk mengikhlaskan.

"Kita coba inventarisasi, mana yang pantas untuk kita bantu (berangkat haji)," ujar Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Yang kaya-kaya enggak usah dibantu gitu ya. Dia rela saja, kan itu pahala juga, yang pantas dibantu ini kemudian kita bantu untuk kita berangkatkan," sambungnya.

Terkait dengan pemberangkatan para calon jemaah tersebut, Kemenag akan bekerja sama dengan biro travel haji yang terpercaya.

Meski demikian, Fachrul Razi mengaku pihaknya tak bisa 100 persen membiayai perjalanan haji.

Artinya, para korban yang terpilih untuk diberangkatkan haji tetap akan mengeluarkan tambahan biaya yang diperkirakan Rp 8 juta.

Baca: Fachrul Razi Usul Biaya Haji 2020 Turun Jadi Rp 35 Juta: Kita Coba Bujuk Dubes Arab Saudi soal Visa

"Mungkin kita minta dia (korban first travel terpilih) tambah Rp 8 juta, kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel, yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas