Kata ICW, Parpol Perlu Direformasi Hentikan Praktik Politik Uang
Donal mengungkapkan saat itu sebanyak 255 anggota DPR dan DPRD ditangkap karena terkena kasus tindak pidana korupsi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz (paling kiri) di kantor PARA Syndicate Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019)
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengingatkan pentingnya reformasi partai politik (Parpol) guna memberantas proses money politic atau politik uang.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, problem terbesar pascareformasi adalah korupsi itu diamini oleh semua pemangku kepentingan.
Baca: ICW Singgung soal Pendanaan Partai Dalam Rangka Reformasi Parpol
"Sebelumnya di pilkada serentak 2018 hampir 30 calon kepala daerah ditangkap KPK karena politik uang dan ke depan 2020 saat panen itu. Saya tidak tahu apakah hal itu bisa terulang atau tidak," ujarnya dalam diskusi Reformasi Dikorupsi vs Reformasi Partai di kantor PARA Syndicate Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Donal mengungkapkan saat itu sebanyak 255 anggota DPR dan DPRD ditangkap karena terkena kasus tindak pidana korupsi.
Sementara itu 119 kepala daerah juga diringkus lantaran terbukti melakukan korupsi.
Alasannya pun sama, mereka dianggap berusaha mengembalikan modal yang dikeluarkan ketika mengikuti kontestasi pemilihan.
"Akhir-akhir ini ada korupsi pemikiran. Mulai wacana amendemen UUD 1945 yang pernah kita lakukan satu kali dalam 4 tahun, MPR jadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden nanti, sementara kepala daerah dipilih DPRD walaupun akhirnya asimetris," ujarnya.
Dia berujar, andai studi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal menjadi kepala daerah itu membutuhkan mahar politik yang fantastis sesuai, maka tak menutup kemungkinan lelang jabatan menteri yang baru-baru ini santer diperbincangkan itu benar adanya.
"Kalau studi Mendagri jadi gubernur butuh 100 miliar sesuai, biaya untuk kursi abu-abu, apalagi kursi, sudah jelas ada. Bahwa penyelenggaraan politik mahal iya, tapi lebih mahal informal cost," ujanya.
Menurutnya, jika reformasi partai politik tidak segera dilaksanakan, Indonesia akan kembali lagi ke Orde Baru, zaman otoriter.
"Sebelumnya di pilkada serentak 2018 hampir 30 calon kepala daerah ditangkap KPK karena politik uang dan ke depan 2020 saat panen itu. Saya tidak tahu apakah hal itu bisa terulang atau tidak," ujarnya dalam diskusi Reformasi Dikorupsi vs Reformasi Partai di kantor PARA Syndicate Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Donal mengungkapkan saat itu sebanyak 255 anggota DPR dan DPRD ditangkap karena terkena kasus tindak pidana korupsi.
Sementara itu 119 kepala daerah juga diringkus lantaran terbukti melakukan korupsi.
Alasannya pun sama, mereka dianggap berusaha mengembalikan modal yang dikeluarkan ketika mengikuti kontestasi pemilihan.
"Akhir-akhir ini ada korupsi pemikiran. Mulai wacana amendemen UUD 1945 yang pernah kita lakukan satu kali dalam 4 tahun, MPR jadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden nanti, sementara kepala daerah dipilih DPRD walaupun akhirnya asimetris," ujarnya.
Dia berujar, andai studi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal menjadi kepala daerah itu membutuhkan mahar politik yang fantastis sesuai, maka tak menutup kemungkinan lelang jabatan menteri yang baru-baru ini santer diperbincangkan itu benar adanya.
"Kalau studi Mendagri jadi gubernur butuh 100 miliar sesuai, biaya untuk kursi abu-abu, apalagi kursi, sudah jelas ada. Bahwa penyelenggaraan politik mahal iya, tapi lebih mahal informal cost," ujanya.
Menurutnya, jika reformasi partai politik tidak segera dilaksanakan, Indonesia akan kembali lagi ke Orde Baru, zaman otoriter.
Baca: ICW Sebut Reformasi Parpol Harus Jadi Prioritas Presiden: Membertas Praktik Korupsi dari Hulu
Alasannya, partai politik hari ini telah menjadi hulu utama penyebab lahirnya konsep lelang jabatan dengan mahar politik yang fantastis.
"Problem kita ini reformasi berjalan dua dasawarsa, berbagai reformasi lembaga negara diperkenalkan, begitu juga good governance, lelang jabatan dan lainnya, namun tidak direformasi partai politiknya," ujarnya.
Alasannya, partai politik hari ini telah menjadi hulu utama penyebab lahirnya konsep lelang jabatan dengan mahar politik yang fantastis.
"Problem kita ini reformasi berjalan dua dasawarsa, berbagai reformasi lembaga negara diperkenalkan, begitu juga good governance, lelang jabatan dan lainnya, namun tidak direformasi partai politiknya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.