Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Peringatan HUT KORPRI ke-48, Simak Sejara hingga Panca Prasetya KORPRI

Tema peringatan HUT Ke-48 KORPRI 2019 ini adalah "KORPRI : Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa".Simak ucapan,sejarah,dan Panca Prasetya KORPRI

zoom-in Peringatan HUT KORPRI ke-48, Simak Sejara hingga Panca Prasetya KORPRI
Wartakota/henry lopulalan
PEMBUKAAN RAKERNAS KOPRI-Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (29/11/2019) merupakan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diperingati setiap 29 November.

Tema peringatan HUT KORPRI ke-48 ini adalah "KORPRI : Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa".

Memperingati HUT KORPRI, banyak cuitan ucapan selamat di media sosial Twitter.

Seperti akun Twitter Sekretariat Kabinet, @setkabgoid, yang menggunggah sebuah foto bersama dengan Presiden Joko Widodo di depan Istana Negara mengenakan seragam KORPRI.

"Sekretariat Kabinet RI mengucapkan, "Selamat HUT KORPRI ke-48". KORPRI: Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa," tulis akun @setkabgoid.

Akun Twitter Sekretariat Negara, @KemensetnegRI, juga ikut meramaikan HUT KORPRI ke-48.

@KemensetnegRI mengunggah foto gambar wanita dan pria mengenakan seragam KORPRI.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selamat HUT KORPRI ke-48 Tahun 2019! KORPRI menjadi garda terdepan dalam merajut persatuan, menjaga tali persaudaraan sebagai satu saudara se-bangsa dan se-tanah air," tulis akun @KemensetnegRI.

Juga akun Twitter Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, @kkpgoid, yang mengunggah foto ucapan Hari KORPRI.

"Selamat Hari Korpri Ke-48. Terus berkontribusi, bekerja nyata untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Tetap semangat berkarya melayani dan menyatukan bangsa!" tulis akun @kkpgoid.

Sejarah KORPRI dikutip oleh Tribunnews.com dari wikipedia.org:

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

KORPRI merupakan organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD dan anak perusahaan.

Untuk perangkat Pemerintah Desa tidak termasuk dalam anggota KORPRI karena telah memiliki organisasi dengan nama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Kedudukan dan kegiatan KORPRI tidak terlepas dari kedinasan, dan sering dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas