Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Uji Formil UU KPK Atas Nama Pribadi Dinilai Tak Etis, Laode: Biar Masyarakat yang Nilai

Perlawanan terkahir yang dilakukan oleh KPK dinilai tidak etis oleh beberapa pihak, Laoede mengatakan biar masyarakat yang menilai.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Permohonan Uji Formil UU KPK Atas Nama Pribadi Dinilai Tak Etis, Laode: Biar Masyarakat yang Nilai
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Laode M Syarif dalam acara SATU MEJA THE FORUM di Kompas TV 

TRIBUNNEWS.COM - Perlawanan terkahir yang dilakukan oleh tiga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang, itu dinilai tidak etis oleh beberapa pihak.

Hal ini terkait langkah tiga pimpinan yang mengajukan permohonan uji formil Undang-Undang KPK yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama pribadi.

Menanggapi hal itu, Laoede M Syarif mengatakan terkait ketidaketisannya itu terserah penilaian masyarakat.

"Kalau soal etis dan tidak etis itu, biar terserah masyarakat saja yang menilai," ujar Laode yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV Jumat (29/11/2019).

Namun menurut wakil ketua KPK menyebut ketidaketisan ini sebenarnya tidak berada pada perlawanan terkahir KPK, melainkan terjadi dalam proses revisi Undang - Undang KPK.

Laode menyinggung terkait tidak dilibatkannya para pemimpin KPK saat proses tersebut.

"Mengapa tidak etis? masak yang akan direvisi UU KPK tapi tak ada satupun yang dikonsultasikan ataupun selembar surat yang dikonsultasikan kepada KPK," ujar Laode.

Berita Rekomendasi

"Misalnya ini, kami mau mengubah UU kepolisisan atau kejaksaan tanpa ngomong dengan polisi atau kejaksaan ini baru," imbuhnya.

"Jadi kalau ngomong etis atau tidak etis yang memulai ketidaketisan itu bukan dari kami," tampahnya.

Laode juga menyinggung terkait hasil UU KPK yang tidak sesuai dengan harapan pimpinan maupun pegawai KPK.

"Karena kami tidak dikonsultasikan saat proses revisi UU KPK, sehingga banyak hasilnya yang tidak sesuai harapan kami," ujarnya.

"Jadi Pak Alex (Wakil Ketua KPK) mengatakan ini seperti menjahit baju tapi tidak diukur," tambahnya.

Laode mengaku sebenarnya tak hanya para pimpinan KPK yan keberatan akan hasil tersebut.

Para pegawai KPK awalnya juga akan mengajukan Judicial Review (JR) ke MK.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas