Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Surat Perpanjangan Izin FPI, Qodari: Gerakan Separatis Harus Ditumpas

M Qodari tanggapi soal surat perpanjangan izin FPI yang jadi pro kontra. Qodari berpendapat gerakan separatis harus ditumpas.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Soal Surat Perpanjangan Izin FPI, Qodari: Gerakan Separatis Harus Ditumpas
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
M Qodari setuju dengan pernyataan Tito Karnavian yang sebut Jakarta seperti kampung 

TRIBUNNEWS.COM - Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung disetujui Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberi rekomendasi perpanjangan izin FPI.

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan bahwa gerakan separatis harus ditumpas.

"Kembali lagi kepada pondasi negara ini, UUD 1945 dan Pancasila. Berarti, bergitu keluar dari pondasi UUD 1945 tidak bisa ada di sini. Memang harus ditumpas," tegasnya melalui YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

Baca : AD/ART FPI yang Singgung Khilafah, Tim Hukum: Disitu Sudah Dijelaskan, Jangan Paksa Tafsir Lain

Hal tersebut untuk menunjukkan masih adanya eksistensi dari negara.

"Nasib negara ada di situ. Kalau nggak, negara ini bubar," katanya.

Berita Rekomendasi

Rekomendasi Menteri Agama Fachrul Razi

Sebelumnya Menag Fachrul Razi mengatakan pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada FPI.

Sehingga, dirinya berani menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan izin organisasi.

Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Tito bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.

Baca : Mendagri Sebut AD/ART FPI Singgung Khilafah, Tim Hukum: Kalau Ingin Tahu Maksudnya, Silakan Datang

Surat rekomendasi diberikan ke FPI lantaran ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.

"Kalau ini kita (Kemenag) ragukan, apa yang kamu (FPI) bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila, kemudian tidak melanggar hukum," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Keluar Saja: Bantah Larang Cadar.
Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Keluar Saja: Bantah Larang Cadar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas