Surat Perpanjangan Izin FPI Tak Kunjung Terbit, Dasco Ahmad: Tito Karnavian Punya Parameter
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mendagri Tito Karnavian memiliki wewenang dan parameter untuk menilai kelayakan perpanjangan izin FPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
![Surat Perpanjangan Izin FPI Tak Kunjung Terbit, Dasco Ahmad: Tito Karnavian Punya Parameter](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dasco-ahmad-dan-fpi-__.jpg)
Dikabarkan sebelumnya, Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.
Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.
Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah.
Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Baca: Perpanjangan Izin FPI, Menag Sebut Ada Janji Setia NKRI, Pemerintah Belum Terbitkan Surat Resmi
Baca: Gerindra Jelaskan Mengenai Cuitan LGBT Melamar PNS di Kejagung
![Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakpus, Rabu (27/11/2019).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tito-karnavian-nih27.jpg)
Tegakkan Hukum Sendiri
Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.
Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.
Tindakan semacam itulah yang dikhawatirka oleh Tito.
![Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Aksi FPI tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-fpi-di-depan-polda-metro_20170123_181829.jpg)
Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.
Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.