Wacana Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Pemerhati Pendidikan: Sudah Tepat
Menteri Pendidikan dan KebudayaanNadiem Makarim menyatakan pihaknya tengah mengkaji ulang terkait penghapusan ujian nasional.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan pihaknya tengah mengkaji ulang terkait penghapusan ujian nasional.
Namun, Nadiem Makarim belum memberikan penejelasan lebih jauh soal hasil kajian tersebut.
"Itu yang sedang kami kaji, ditunggu kabarnya," ujar Nadiem Makarim dalam tayangan yang diunggah tvOneNews, Kamis (28/11/2019).
Pemerhati Pendidikan Dony Koesoema memberikan tanggapan positif terkait dengan kabar pengkajian penghapusan ujian nasional oleh Mendikbud.
Dony Koesoema menilai keputusan Nadiem Makarim untuk mengevaluasi kebijakan ujian nasional sudah tepat.
"Kalau Mas Nadiem ini mau mengevaluasi kebijakan ujian nasional itu sudah sangat tepat, tetapi saya ingin jangan sampai evaluasi ujian nasional hanya membahas satu kegiatan yang disebut ujian nasional," jelas Dony dalam tayangan yang diunggah tvOneNews, Kamis.
Dony Koesoema mengatakan soal pengkajian ujian nasional harus menggunakan pertimbangan yang utuh.
Meliputi evaluasi yang sifatnya internal dan evaluasi yang sifatnya eksternal.
Karena ujian nasional adalah bagian dari standar nasional pendidikan yang berhubungan dengan standar penilaian.
Selain itu, ujian nasional juga berkaitan dengan proses seleksi masuk ke perguruan tinggi.
"Karena ujian nasional itu adalah bagian dari standar nasional pendidikan terutama standar penilaian, evaluasi yang sifatnya internal ada yang evaluasi sifatnya eksternal," terang Dony.
"Nah ini harus dipertimbangkan secara utuh oleh Mas Menteri ini, terutama ujian nasional ini kan terkait juga dengan bagaimana proses seleksi masuk ke perguruan tinggi," tambahnya.
Sementara itu, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa pendidikan nantinya akan berbasis pada kebutuhan dunia kerja dan lainnya yang membutuhkan perubahan cukup besar.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya deregulasi dan debirokratisasi dari semua instansi pendidikan.