Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Mahfud MD: Penyelesaiannya Harus Antar Pemerintah

“Abu Sayyaf itu menyandera orang di negara orang lain. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus antar pemerintah,” tutur Mahfud MD.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ifa Nabila
zoom-in 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Mahfud MD: Penyelesaiannya Harus Antar Pemerintah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Mahfud MD : Penyelesaiannya Harus Antar Pemerintah

TRIBUNNEWS.COM  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut penyelesaian kasus penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf harus melibatkan pemerintah lain.

Menurutnya, pemerintah Indonesia bisa saja melakukan tindakan sendiri untuk menyelamatkan WNI yang disandera.

Namun demikian, dikatakan Mahfud MD, secara hukum internasional hal tersebut dilarang.

“Abu Sayyaf itu menyandera orang di negara orang lain. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus antar pemerintah.”

“Kalau kita melakukan tindakan sendiri bisa tapi secara hukum internasional itukan dilarang," tutur Mahfud MD, seperti dilansir laman KemenpolhukamSabtu (30/11/2019).

Mahfud MD mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan negosiasi, ia berharap nantinya ada titik terang soal kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kita sedang melakukan nego-nego, mudah-mudahan nanti ada titik terang yang baik,” kata Mahfud MD.

Namun menurutnya penyelesaian kasus Abu Sayyaf akan membutuhkan jangka waktu yang cukup panjang.

“Tetapi yang jelas tindakan Abu Sayyaf itu perlu penyelesaian jangka panjang bukan kasus per kasus, itu yang sedang dirumuskan sekarang,” sambungnya.

Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar (Kompas.com/Screengrab from The Star)

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah meminta tolong kepada Menteri Pertahanan Filipina untuk membebaskan WNI yang disandera.

Retno pun mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah berbicara dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam sesi khusus di ASEAN-Republic of Korea (RoK) CEO Summit.


"Intinya pesan yang disampaikan Presiden dan saya adalah sama. Mengingatkan kembali masih ada tiga WNI yang menjadi korban penculikan."

"Dan kita memohon meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya membebaskan mereka dengan selamat," tutur Retno di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Seperti diketahui, tiga nelayan WNI disandera kelompok Abu Sayyaf saat melaut di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah sejak 24 September 2019.

Dilansir Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Abu Sayyaf meminta tebusan senilai Rp 8 miliar untuk ketiga WNI yang berasal dari warga BauBau dan Wakatobi.

Hal itu disampaikan kelompok Abu Sayyaf melalui laman facebook.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, meminta agar pemerintah pusah segera melakukan diplomasi untuk membebaskan tiga nelayan tersebut asal Baubau dan Wakatobi tersebut.

“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse.

(Tribunnews.com/Tio) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas