Anggota Komisi II DPR Minta Mendagri Jangan Persulit FPI
Ia mengatakan seharusnya Mendagri bisa melihat kontribusi yang telah dilakukan FPI untuk negara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Gerindra Kamrussamad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk tidak mempersulit perpanjangan izin Front Pembela Islam.
Ia mengatakan seharusnya Mendagri bisa melihat kontribusi yang telah dilakukan FPI untuk negara.
"Sepatutnya pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI, seperti kontibusinya dalam membantu korban tsunami Aceh tahun 2005. Kontribusinya dalam membantu korban gempa di Banten 2018 dan kontribusinya dalam membantu korban likuefaksi Di Palu Sulawesi tengah 2017," kata Kamrussamad melalui keterangannya, Sabtu (30/11/2019).
Baca: Soal Surat Perpanjangan Izin FPI, Qodari: Gerakan Separatis Harus Ditumpas
Dalam pembinaan umat, lanjut dia, FPI juga melakukan berbagai pelatihan dibidang ekonomi umat, membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran dikalangan generasi muda.
Karena itu, ia meminta Mendagri untuk mengkaji atau memanggil pimpinan FPI untuk meminta penjelasan Ad/ART organisasi tersebut.
Baca: Soal AD/ART FPI, Kunto Adi Wibowo Sebut FPI Merupakan Ormas Bentukan Parabiliter
"Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur makanya bisa diminta penjelasan langsung sehingga tidak menimbulkan masalah baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito menyebut masih terdapat masalah dalam AD/ART FPI.
Karena alasan itu, Tito masih mempertimbangkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI.
Baca: Izin Perpanjangan FPI Belum Terbit, Rakyat Terbelah di Trending Topic Twitter, Menolak dan Bersama
Hal itu dikatakannya dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," ungkap Tito.
Baca: Bahas FPI hingga PSSI, Budiman Sudjatmiko pada Rocky Gerung: Bernegara Tak Sesederhana Cara Pikirmu
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.