Camat Wonogiri Sebarkan Video Mesumnya di Status WhatsApp, Berakhir Copot Jabatan hingga Dipenjara
Sebarkan video mesum sendiri di status WhatsApp, camat di Wonogiri berinisial S (50) berakibat dicopot dari jabatannya yang kini sebagai staf biasa.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebarkan video mesum sendiri di status WhatsApp, seorang camat di Kecamatan Karangtengah, Wonogiri, Jawa Tengah harus menerima akibat dari ulahnya sendiri tersebut.
Camat tersebut yang berinisial S (50) harus dicopot dari jabatannya.
S harus dipenjara, dan kini jabatannya diturunkan sebagai staf biasa.
S rupanya posting video asusila dirinya dengan seorang perempuan inisial WS yang diketahui bukan istrinya.
Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya tersebut.
Sekda Kabupaten Wonogiri, Suharno tak menyangka atas kejadian tersebut, dirinya sangat menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata Sekda Wonogiri, Suharno, Kamis (28/11/2019), dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (1/12/2019).
Baca: Terungkap, Skandal Video Seks Camat di Wonogiri dengan Pemilik Salon Ternyata Direkam Camat
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf biasa," tambahnya.
Meskipun S telah dicopot jabatannya sebagai camat dan kini menjadi staf biasa, dirinya tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.
"Untuk sanksi ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," lanjut Suharno.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tegasnya.
Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa terungkap S sudah berusia 50 tahun, sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.
Meskin dalam ruangan yang diduga kamar hotel baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut.