Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Camat Wonogiri Sebarkan Video Mesumnya di Status WhatsApp, Berakhir Copot Jabatan hingga Dipenjara

Sebarkan video mesum sendiri di status WhatsApp, camat di Wonogiri berinisial S (50) berakibat dicopot dari jabatannya yang kini sebagai staf biasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Camat Wonogiri Sebarkan Video Mesumnya di Status WhatsApp, Berakhir Copot Jabatan hingga Dipenjara
Whatsapp
Foto hanya ilustrasi. Bikin Geger Camat di Wonogiri Tak Sengaja Unggah Video Panasnya dengan Selingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebarkan video mesum sendiri di status WhatsApp, seorang camat di Kecamatan Karangtengah, Wonogiri, Jawa Tengah harus menerima akibat dari ulahnya sendiri tersebut.

Camat tersebut yang berinisial S (50)  harus dicopot dari jabatannya.

S harus dipenjara, dan kini jabatannya diturunkan sebagai staf biasa.

S rupanya posting video asusila dirinya dengan seorang perempuan inisial WS yang diketahui bukan istrinya.

Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya tersebut.

Sekda Kabupaten Wonogiri, Suharno tak menyangka atas kejadian tersebut, dirinya sangat menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata Sekda Wonogiri, Suharno, Kamis (28/11/2019), dikutip dari TribunJateng.com, Minggu  (1/12/2019).

Baca: Terungkap, Skandal Video Seks Camat di Wonogiri dengan Pemilik Salon Ternyata Direkam Camat

Rekomendasi Untuk Anda

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf biasa," tambahnya.

Meskipun S telah dicopot jabatannya sebagai camat dan kini menjadi staf biasa, dirinya tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.

"Untuk sanksi ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," lanjut Suharno.

"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tegasnya.

Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa terungkap S sudah berusia 50 tahun, sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.

Meskin dalam ruangan yang diduga kamar hotel baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut.

Sebelumnya, warga Karangtengah, Anor Soedibyo menyebut wanita itu bukan istri dari S.

Baca: Geger Video Mesum Camat di Wonogiri dengan Selingkuhan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas