Jokowi Akan Pangkas Pejabat Eselon III dan IV, Arif Wibowo Sebut Akan Dilakukan Bertahap
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan,kebijakan untuk memangkas pejabat eselon III dan IV itu akan dilakukan Jokowi secara bertahap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan akan memangkas pegawai eselon III dan IV pada jabatan eselon di kementerian.
Presiden Jokowi menegaskan pemangkasan ini tidak akan memengaruhi pendapatan pejabat eselon III dan IV.
Jokowi pun mengaku sudah bicara dengan para ahli IT terkait usulan menggantikan jabatan tersebut dengan kecerdasan buatan alias robot.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut menyangkut dengan visi Presiden Jokowi tentang reformasi birokrasi.
Sehingga ke depannya, dengan memangkas pegawai eselon III dan IV itu sebagai upaya menggencarkan reformasi birokrasi.
"Kalau yang disampaikan Pak Jokowi dari apa yang disampaikan oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, memang dengan visi presiden ke depan, reformasi birokrasi akan digencarkan," ujar Arif di Studio Menara Kompas, Jakarta, Jumat (29/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurutnya, kebijakan untuk memangkas pejabat eselon III dan IV itu akan dilakukan Jokowi secara bertahap.
"Salah satu yang penting adalah memangkas untuk jabatan-jabatan eselon III dan IV, tetapi secara bertahap," jelas Arif.
Arif menuturkan, kebijakan dari Presiden Jokowi itu akan menyangkut kepentingan banyak orang, sehingga tidak mudah untuk melakukan kebijakan tersebut.
"Karena ini menyangkut nasib banyak orang, tidak bisa serta merta seperti membalik telapak tangan," kata dia.
Menurut Arif, saat ini Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan kepegawaian.
Sehingga permasalahan yang ada itu, harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Kita juga masih banyak masalah yang menyangkut kepegawaian, yang harus diselesaikan masalah tenaga honorer misalnya," imbuhnya.
Menurutnya, selain permasalahan kepegawaian, reformasi birokrasi juga harus tetap dijalankan.