Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Rizieq Shihab soal Kasus Penistaan Agama

Oleh karena itu, Rizieq Shihab meminta agar seluruh pelakunya dapat diadili sesuai undang-undang (UU) yang berlaku di Indonesia

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata Rizieq Shihab soal Kasus Penistaan Agama
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin FPI, Rizieq Shihab sempat menyinggung sejumlah kasus penistaan agama ketika memberikan pidato dalam Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) dini hari.

"Ada orang yang membandingkan Rasulullah dengan ayahnya, dia merasa ayahnya lebih baik dari Rasulullah. Ada lagi orang yang menggambarkan kehidupan kecil nabi dengan masa keci yang dekil, kumuh, kotor tidak terurus, dan ada juga orang yang secara terang-terangan menyebut terorisme itu punya agama dan agama terorisme itu adalah islam. semua ini penodaan agama dan masih banyak penodaan agama yang lainnya," ujarnya.

Baca: Ketua FAKTA Soroti Kehadiran Anies Baswedan di Reuni 212

Oleh karena itu, Rizieq Shihab meminta agar seluruh pelakunya dapat diadili sesuai undang-undang (UU) yang berlaku di Indonesia.

"Bahwa yang menghina Rasulullah, menodai agama, apalagi menghina Allah dan Al-Qur'an maka hukumannya adalah hukum mati. Ini dalam konteks hukum agama," ujanya.

"Adapun dalam konteks Indonesian, NKRI saya ingin serukan jika terjadi suatu penodaan agama, maka kita sebutkan kepada seluruh umat islam untuk memproses secara hukum, dan kita punya UU anti penodaan agama, proses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku," tambah Rizieq Shihab menegaskan.

Berita Rekomendasi

Baca: Tiga Amanat Perjuangan Rizieq Shihab untuk Peserta Reuni 212

Rizieq Shihab menambahkan, jika penegak hukum tidak mau menegakkan hukum sebagaimana mestinya, atau bahkan membiarkan penodaan agama itu terjadi, umat Islam di tanah air harus memberikan reaksi.

"Saya minta pada seluruh umat islam turun gelar aksi, jangan pernah berhenti. Itu aksi agar penista agama diproses hukum, diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke dalam penjara dengan hukuman yang setimpal. Jangan pernah takut dalam bela agama dan negara," ujarnya tegas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas