Menteri Budi Karya Prediksi Total Penumpang Nataru Capai 16 Juta Orang
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah moda transportasi
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi adanya peningkatan penumpang untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 menjadi 16 juta penumpang.
Angka pediksi ini terdiri dari volume penumpang angkutan kereta api sebanyak 5,9 juta penumpang, angkutan laut 1,1 juta penumpang, angkutan jalan 1,75 juta, penyeberangan 2,2 juta, dan angkutan udara sebanyak 5,2 juta penumpang.
"Dari evaluasi kami, ada suatu perkembangan bertambahnya jumlah kebutuhan atau jumlah penumpang sebanyak 16 juta penumpang," kata Budi saat rapat dengar pendapat (RPD) bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah moda transportasi, di antaranya sekitar 50 ribu unit bus, 228 kapal Roro, 400 kereta api, 1.200 kapal laut dan sekitar 500 pesawat.
Baca: Antisipasi Macet di Tol Selama Mudik Nataru, Mentei Basuki Siagakan Mobile Top-up dan Toilet
Selain itu, akan diberlakukan pembatasan angkutan barang pada 20,21, 25, 31 Desember 2019 dan 1 Januari 2020.
Kemenhub, lanjut Budi, akan mengintensifkan pemeriksaan atau ramp check terhadap sarana dan prasana transportasi, meningkatkan koordinasi antara Kementerian/Lembaga, menggelar tes kesehatan kepada pengemudi hingga memantau tarif tiket berbagai moda transportasi.
"Kita juga antisipasi kemacetan, membahas dengan kakorlantas, siapkan rekayasa manajemen di simpang-simpang yang potensi macet, tempatkan petugas di perlintasan sebidang, tak anjurkan sepeda motor, mengatur kantong parkir di kawasan wisata, tol Jakarta-Cikampek elevated, pengaturan gerbang tol, SPBU," kata Budi Karya.
"Kami yakin lewat koodinasi dan dukungan komisi V bisa kita (masa angkutan Nataru) bisa laksanakan secara baik dan lancar," lanjutnya.
Budi mengatakan, masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020 akan berlangsung selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.