Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasdem: Pak Jokowi Jangan Terlalu Baper

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) diminta tak berlebihan dalam menanggapi usulan masa jabatan presiden 3 periode dalam amendemen UUD 1945.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nasdem: Pak Jokowi Jangan Terlalu Baper
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Sebagaimana diketahui, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, usul penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.

Sangat Berbahaya Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Nasdem: Pak Jokowi Tak Usah Baper 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas