Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Baleg DPR Panggil Menkum HAM Bahas RUU Carry Over

Rieke mengatakan Baleg DPR telah menerima usulan RUU yang akan masuk dalam prolegnas dari fraksi, komisi, anggota Baleg.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Besok Baleg DPR Panggil Menkum HAM Bahas RUU Carry Over
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menkumham Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan akan mengundang Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dalam rapat kerja membahas usulan program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri rapat internal Baleg DPR, Selasa (3/12/2019).

"Besok kita raker dengan Menkum HAM bahas prolegnas. Sinkronisasi, tapi belum pengambilan keputusan. Baru rapat kerja awal, dan kita akan masuk dalam Panja Prolegnasnya, begitu," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Terkait rapat hari ini, Rieke mengatakan Baleg DPR telah menerima usulan RUU yang akan masuk dalam prolegnas dari fraksi, komisi, anggota Baleg.

Namun keputusan RUU yang masuk dalam carry over, Rieke mengatakan hal itu akan diputuskan dalam rapat paripurna.

"Nah itu menunggu pengesahan di paripurna. Dari Balegnya sudah ada perubahan, tinggal disahkan di paripurna peraturan DPR tentang penyusunan prolegnas. Sehingga kita belum bisa mengatakan yang mana sih yang bisa carry over atau tidak," katanya.

Berita Rekomendasi

Kata Rieke, pimpinan Baleg telah mengusulkan pengambilan keputusan prolegnas ini dilakukan di rapat paripurna terdekat.

Namun, pelaksanaan paripurna DPR belum diputuskan.

"Kalau pimpinan Baleg sudah mengusulkan untuk paripurna paling dekat. Kami kira ada hari ini, tapi ternyata tidak ada. Jadi itu akan diputuskan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas