Kasus Korupsi Rp 300 Miliar di BTN, Kejaksaan Agung Telah Periksa Belasan Orang
Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar yang diduga melibatkan sejumlah direksi BTN, statusnya telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara (BTN), memasuki babak baru.
Kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah direksi BTN, statusnya telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.
Dengan demikian, tinggal menunggu waktu bagi Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka kasus korupsi dalam pemberian kredit dari BTN cabang Batam kepada PT Batam Island Marina (BIM).
Kejaksaan Agung juga telah memeriksa belasan orang dari pihak BTN dan swasta.
"Dalam ekspose terakhir, perkara itu kita naikkan ke penyidikan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Adi Togarisman.
Diduga terjadi banyak pelanggaran dalam penggunaan uang kredit yang tidak sesuai dengan permohonan.
"Orang mengajukan KMK (Kredit Modal Kerja), prosedurnya banyak yang dilanggar. Penggunaan uang kreditnya tidak sesuai dengan yang dimohonkan."
"Kenyataannya, kreditnya juga tidak berbayar," ujar Adi Togarisman melalui YouTube Kompas TV, Senin (2/12/2019).
Terkait adakah pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, Adi Togarisman menyebut ada kasus tambahan.
"Ketika dia sudah tidak bayar, seoalah-olah dijual ke pihak lain," katanya.
Erick Thohir Copot Pejabat BTN
Diketahui, kasus dugaan korupsi yang terjadi di BTN membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot dua komisaris dan satu direksi.
Erick pun meminta waktu penyesuaian bagi jajaran direksi baru untuk mengulas dan mempelajari kembali langkah untuk menyehatkan kembali BTN.
"Beri waktu buat komisaris yang ada di BTN," jelasnya melalui YouTube Kompas TV, Senin (2/12/2019).
"Saya rasa tadi Komisi VI mendukung kalau memang ada hal-hal yang sifatnya kasus hukum, ya harus diproses," lanjutnya.
Erick Thohir juga menyampaikan Komisi VI DPR memberikan dukungan pada pihaknya untuk melakukan transparasi.
"BUMN harus berjalan secara transparan dan profesional. Tentu dari pihak kementerian sangat senang kalau kami terus diawasi," tutur Erick Thohir.
BTN Klaim Kredit kepada PT BIM Sesuai Prosedur
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang ini ditangani Kejaksaan Agung atas permasalahan kredit ke PT Batam Island Marina (BIM).
Di bawah jajaran manajemen baru, perseroan berfokus mengakselerasi kinerja bisnis dan tetap mengedepankan asas Good Corporate Governance (GCG).
Corporate Secretary Bank BTN, Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia melanjutkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan.
“Terkait pemeriksaan Kejagung, Bank BTN tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku,” jelas Chaerul di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Chaerul merinci, upaya penyelesaian hutang PT BIM seperti restrukturisasi serta pengalihan piutang melalui cessie juga mematuhi aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, permasalahan kredit di PT BIM telah selesai dan kreditnya pun telah lunas di Bank BTN.
Pengelolaan hutang PT BIM pun telah dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA).
Adapun, Chaerul menambahkan adanya pemberian kredit refinancing kepada PT PPA pun telah lunas.
Kredit tersebut disalurkan atas dasar sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pemberian corporate line facility pada November 2018.
“Kredit refinancing tersebut juga telah diselesaikan oleh PPA ke Bank BTN, sehingga kredit atas nama PPA juga telah lunas,” ujar Chaerul.
Sementara itu, di bawah nahkoda baru, Chaerul menekankan Bank BTN pun tetap mengutamakan asas GCG dalam meningkatkan kinerja bisnisnya.
Hingga kuartal III/2019, Bank BTN mencatatkan penyaluran kredit perseroan yang naik sebesar 16,75 persen yoy dari Rp 220,07 triliun pada September 2018 menjadi Rp 256,93 triliun di periode yang sama tahun ini.
Di sisi lain, pada kuartal III/2019, Bank BTN mencatatkan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 18,1 persen yoy.
DPK BBTN tercatat naik dari Rp 195,05 triliun pada September 2018 menjadi Rp 230,35 triliun pada bulan yang sama tahun ini.
Dengan capaian penyaluran kredit dan penghimpunan DPK tersebut, Bank BTN mencatatkan kenaikan aset sebesar 16,12 persen yoy dari Rp 272,3 triliun pada kuartal III/2018 menjadi Rp 316,21 triliun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BTN Klaim Kredit Kepada PT BIM Sesuai Prosedur
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Chaerul Umam)